Sedangkan, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah, mengungkapkan bahwa menurut data dari Satuan Tugas (Satgas) pada pertengahan 2024, terdapat 5 kecamatan di Jakarta yang menjadi pusat aktivitas judol.
BACA JUGA:Ratusan Ribu NIK Bansos Dipakai untuk Judi Online, Nilainya Nyaris Rp 1 Triliun!
Adapun rinciannya, Kecamatan Cengkareng tercatat memiliki 14.782 pelaku dengan peredaran uang mencapai Rp176 miliar, disusul Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dan peredaran sebesar Rp113 miliar, serta Kecamatan Tambora dengan 7.916 pelaku dan perputaran dana hingga Rp196 miliar.
Sementara itu, Kecamatan Penjaringan mencatat 7.127 pelaku dengan peredaran dana sebesar Rp108 miliar, dan Kecamatan Kemayoran memiliki 6.080 pelaku dengan total transaksi judi online mencapai Rp118 miliar.
“Saya sangat sedih pelaku judi online terbanyak ada di Jakarta Barat. Ini parah, apalagi dengan adanya iklan yang selalu disosialisasikan lewat media,” ujar Sholikhah. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya