15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Pemprov DKI Siap Evaluasi Data

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Pemprov DKI Siap Evaluasi Data

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 15.033 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jakarta terlibat judi online (Judol).--

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 15.033 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jakarta terlibat judi online (Judol).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun akan mengevaluasi terkait penyaluran bansos agar tepat sasaran.

Yakni dengan melakukan pemeriksaan ulang kelayakan data penerima bansos. Khususnya yang terindikasi terlibat judol.

BACA JUGA:MUI Minta Pelaku Judol Dihapus dari Daftar Penerima Bansos

Gubernur DKI Jakarta Pranomo Agung menegaskan bahwa bansos ditujukan untuk warga yang membutuhkan. Sehingga program bantuan tersebut akan dicabut, jika penerima terbukti terlibat judol.

“Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu, 27 Juli 2025, dikutip disway.id.

Selama tahun 2024, PPATK mencatat bahwa sebanyak 602.419 warga Jakarta diduga terlibat judol. Dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

BACA JUGA:BPS Catat Angka Kemiskinan Turun, Kemensos Perbaiki DTSEN biar Bansos Tepat Sasaran

Berdasarkan dari data tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya merupakan penerima bansos.

“Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Pramono.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat agar ikut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari tindak ilegal.

BACA JUGA:7 Juta Penerima Bansos Dicoret, Dialihkan ke Warga yang Lebih Layak

Bahkan, Pranomo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan bansos di lingkungannya.

Ia menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data penerima bansos secara rutin. Tentunya agar bantuan yang disalurkan dapat secara adil serta tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: