Ketika pertengkaran, kakak laki-laki Smith tiba di rumah itu. Ia melihat pertengkaran. Dan, tentu saja ia membela adiknya.
Perkelahian berubah pria lawan pria. Todd dan kakak Smith duel. Mereka berantem di ruang tamu. Barang-barang jadi berantakan. Sementara itu, Smith masuk ke dalam. Ternyata dia keluar lagi sudah membawa pistol. Langsung ditembakkan ke kepala Todd. Kena dan mati.
Smith, yang waktu itu memiliki empat anak, ditangkap polisi, diadili. Dia kehilangan hak asuh atas anak-anaknyi.
Smith akhirnya disidang ”Stand Your Ground”. Berdasar UU di AS, itu artinya: ”bertahan di tempat” atau ”tidak ada kewajiban untuk mundur”. Maknanya, seseorang boleh menyerang orang lain dengan kekuatan mematikan jika untuk mempertahankan diri. Atau, serangan bela diri.
Namun, meski Smith sudah mendokumentasikan hasil visum, bahwa dia menderita lebih dari 30 luka, dia kalah dalam sidang tersebut dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Setelah menjalani hukuman 18 bulan, dia tahu-tahu dibebaskan serta ditempatkan dalam tahanan rumah dengan syarat pembebasan bersyarat.
Flock: ”Sayangnya, dia kembali dipenjara karena melanggar pembebasan bersyaratnya, kemudian dijatuhi hukuman semula. Berarti, dia akan tetap di penjara hingga tahun 2041.”
Pria-wanita diciptakan Tuhan untuk saling menyayangi. Juga, bisa berubah menjadi saling benci. Bahkan berantem. Jika berantem, sesuai kodratnya, fisik pria lebih kuat sehingga pasti menang. Namun, ada kalanya terjadi seperti di kasus di atas. (*)