IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Basuki: Tahap Kedua Akan Lebih Masif
Pembangunan IKN berlanjut pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif.-Humas Otorita IKN-
HARIAN DISWAY - Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN mulai menyiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif.
Langkah ini menjadi bagian dari pembangunan tahap kedua, yakni pelengkap trias politica yang mencakup percepatan pembangunan fisik, penataan regulasi, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Ya, pembangunan tahap kedua IKN akan difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif.
BACA JUGA:Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan IKN Berlanjut, Ini Targetnya!
BACA JUGA:Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Basuki: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pembangunan
Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung akhir Oktober hingga November 2025, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 25 bulan.
Kompleks legislatif akan berdiri di lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027).
Fasilitas yang dibangun mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja anggota dewan.
Sementara kompleks yudikatif dibangun di lahan 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, meliputi gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia Mulai 2028
BACA JUGA:Otorita IKN Tegaskan Batas dengan Balikpapan, Hindari Potensi Sengketa Wilayah
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun nonfisik di IKN akan semakin masif. Saat ini sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlahnya diperkirakan mencapai 20.000 orang,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam Media Gathering di Kantor Otorita IKN, dikutip Sabtu, 1 November 2025.
Total pembiayaan pembangunan IKN bersumber dari tiga skema utama. Yakni APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, Investasi swasta murni senilai Rp66,3 triliun
Selain kompleks pemerintahan, Otorita IKN juga menargetkan penyelesaian beberapa proyek prioritas pada akhir 2025, antara lain penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara, dan Basilika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: