Otorita IKN Tegaskan Batas dengan Balikpapan, Hindari Potensi Sengketa Wilayah

Kemegahan Istana Negara di IKN.-Humas Otorita IKN-
NUSANTARA, HARIAN DISWAY – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kepastian batas wilayah dengan Kota Balikpapan demi memperjelas pengelolaan daerah dan menghindari tumpang tindih kewenangan.
Rapat koordinasi digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, lalu dilanjutkan survei lapangan ke titik perbatasan.
BACA JUGA:Bantah IKN Mangkrak, Wapres Gibran: Pembangunan Terus Dilanjutkan, Bukan Jawa Sentris Lagi
BACA JUGA:Lenggok Budaya Nusantara Meriahkan El John Pageants Festival 2025 di IKN
Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto menjelaskan, penegasan batas diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Di dalam undang-undang sudah ditetapkan batas yang ditetapkan," tegas Kuswanto.
Namun, detail di lapangan diperlukan agar garis batas tidak memotong rumah penduduk, jalan, sungai, bidang tanah, atau fasilitas umum. Sehingga kewenangan pengelolaan jelas.
"Itu proses yang normal yang mana penegasan batas akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Penegasan ini penting dalam pelaksanaan fungsi IKN sebagai Pemda Khusus,” jelasnya.
BACA JUGA:IKN Ditarget Tuntas Tiga Tahun, JICA Bantu Integrasikan dengan Balikpapan dan Samarinda
Menurutnya, perubahan entitas wilayah akibat hadirnya IKN membuat regulasi lama perlu disesuaikan. Dulu, Balikpapan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Namun sekarang, dengan adanya IKN, maka batas ini harus direview ulang dan ditegaskan kembali. "Jadi rapat ini tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan Zulkifli menilai batas Balikpapan pada prinsipnya sudah jelas.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat di IKN, Tingkatkan Literasi hingga Kemampuan Bahasa Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: