Otorita IKN Tegaskan Batas dengan Balikpapan, Hindari Potensi Sengketa Wilayah

Otorita IKN Tegaskan Batas dengan Balikpapan, Hindari Potensi Sengketa Wilayah

Kemegahan Istana Negara di IKN.-Humas Otorita IKN-

BACA JUGA:Gibran Siap Bertugas di IKN

Bagi Balikpapan, batas wilayah sebenarnya sudah jelas karena sudah ditegaskan melalui Permendagri Nomor 30 Tahun 2017 untuk Balikpapan dengan Kutai Kartanegara, serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 untuk Balikpapan dengan Penajam Paser Utara.

"Dua penegasan inilah yang menjadi batas Balikpapan dengan IKN. Jadi, sebenarnya tidak ada persoalan berarti. Kita hanya menegaskan ulang,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui ada beberapa segmen batas yang perlu penyesuaian. Dalam penataan batas, harus mengutamakan batas alam atau batas buatan yang permanen.

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Proyek IKN Tetap Jalan, Tidak Ada Moratorium

"Kita melihat ada segmen-segmen yang sebelumnya belum jelas, karena tidak ada batas alam maupun buatan yang bisa dijadikan tanda. Maka hari ini, dalam rapat koordinasi, kita bersepakat menyesuaikan kembali,” ungkap Zulkifli.

Rapat menyepakati penyesuaian garis batas di empat kelurahan IKN yang berbatasan langsung dengan Balikpapan, yakni Salok Api Laut, Salok Api Darat, Karya Merdeka, dan Mentawir.

Selain itu, disepakati pula penambahan dan rehabilitasi Pilar Batas Utama (PABU) di beberapa lokasi strategis, termasuk di Jalan Tol Balikpapan–Samarinda Km 18,8.

BACA JUGA:Gibran Tak Salami AHY dan 3 Menteri Lain, Connie Bakri Ungkap Isu di Baliknya

Setelah ada kesepakatan terkait penegasan batas, hasilnya akan ditandatangani bersama oleh Kepala Otorita IKN, Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Penajam Paser Utara. Selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan secara resmi.

Ia menambahkan, kepastian batas wilayah menjadi dasar penting pembangunan.

“Dengan adanya penegasan batas ini, maka pengelolaan wilayah IKN akan lebih jelas, tidak tumpang tindih, dan bisa menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan ke depan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: