Gibran Siap Bertugas di IKN

Gibran siap untuk ditugaskan di mana saja, NasDem usulkan agar segera ada terbitan resmi dari Presiden dan mengoptimalkan IKN.-Disway.id-
HARIAN DISWAY - Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa dirinya siap ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto kemana pun.
"Sebagai pembantu presiden harus siap dan kalau saya, kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja," kata dia saat kunjungan kerja ke Riau pada Senin, 28 Juli 2025.
Dirinya menegaskan bahwa ia bisa bekerja di mana saja. Gibran juga menyampaikan bahwa lebih baik turun ke lapangan langsung untuk melihat kondisi masyarakat.
"Karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," jelas Gibran.
BACA JUGA:Cak Imin dan Bahlil Tanggapi Usulan Gibran Berkantor di IKN
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," sambungnya.
Dalam hal ini, partai NasDem berpandangan bahwa jika ingin berpindah ke IKN maka bisa dimulai dengan pemindahan Wakil Presiden terlebih dahulu, yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Pun Saan Mustopa selaku Wakil Ketua Umum partai NasDem berharap presiden memberikan putusan resmi terkait pemindahan ibu kota, juga dapat diketahui bahwa pembangunan IKN ini menghabiskan anggaran hingga ratusan juta triliun rupiah.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Gibran Buka Suara soal Upacara HUT ke-80 RI Tidak Lagi di IKN
BACA JUGA:MPR Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran, Ahmad Muzani: Proses Pilpres Sudah Selesai di MK
Terkait percobaan pemindahan ke IKN tidak hanya Wakil Presiden adapun diantaranya Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Tahap I dalam keterangannya memakan anggaran hingga Rp89 triliun dari APBN, tahap II Rp48,8 triliun.
Dalam masa efisiensi harusnya pemerintah dapat mengatur anggaran pembangunan infrastruktur IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: