Motor Pria Yogyakarta Dibawa Kabur Kenalan Baru di Warkop Surabaya

Motor Pria Yogyakarta Dibawa Kabur Kenalan Baru di Warkop Surabaya

Motor pria Yogyakarta dibawa kabur kenalan baru di warkop Surabaya.--memorandumdiswayid

HARIAN DISWAY - Hati-hati berkenalan dengan orang. Jangan mudah percaya. Nanti mengalami kisah sial seperti Yudha, 42, pria asal Yogyakarta. Dia harus merelakan sepeda motor Honda Vario warna hitam ungu dengan nomor polisi AB 3939 RL dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya di sebuah warkop.

Kejadian nahas ini dialami korban saat tengah menitipkan kendaraannya kepada teman yang bekerja sebagai pelayan di warkop Balapan Kopi Jalan Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo, Kamis, 26 Maret 2026.

Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu Bagus membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan dan pencurian kendaraan tersebut. Polisi kini masih memburu pelaku yang diketahui bernama Faisol alias Saipul.

"Benar, kasus dugaan penipuan dan pencurian sudah dilaporkan. Sudah ada kesepakatan ganti rugi, namun pelaku tetap kami kejar," tegas Iptu Bagus.

BACA JUGA:Buronan Residivis Curanmor di Surabaya Ditembak Mati

Peristiwa ini bermula pada Minggu malam, 22 Maret 2026 saat Yudha mengunjungi Arif, 47, temannya yang bekerja sebagai pelayan di warkop tersebut. Korban yang sedang mencari pekerjaan di kawasan Terminal Bungurasih kerap menginap di mess warkop. Saat itu mereka sedang berbincang santai ketika Arif menerima telepon dari pelanggannya bernama Cak Leman.

Tak lama kemudian, Cak Leman datang bersama dua orang lainnya, termasuk Faisol alias Saipul. Arif mengaku tidak curiga karena mengira semua adalah teman akrab Cak Leman.

"Saya kira semua itu teman akrab Cak Leman, karena ngobrolnya terlihat santai dan akrab," ujar Arif.

Situasi berubah ketika Arif hendak membeli nasi goreng di Jalan Bendul Merisi. Ia meminjam motor Yudha untuk pergi. Faisol ikut serta dengan alasan ingin membeli rokok. Setibanya di lokasi, Faisol kembali meminjam motor dari Arif. Tanpa curiga, Arif pun menyerahkan kunci kontak.

Namun setelah ditunggu sekitar 30 menit, Faisol tidak kunjung kembali. Arif yang mulai gelisah segera menghubungi Cak Leman. Alih-alih membantu, Cak Leman justru marah dan mengaku bahwa Faisol adalah orang yang baru dikenalnya.

"Saya langsung telepon Cak Leman. Tapi malah marah, katanya orang itu baru dikenalnya. Saya juga kaget kenapa dari awal tidak diberi tahu," ungkap Arif.

Mengetahui motornya raib, Yudha bersama Arif dan Aditiya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Cak Leman sempat berupaya mengejar pelaku hingga ke arah Jembatan Suramadu, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni korban Yudha, Arif, dan Aditiya. Pihak kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara korban dan Arif terkait tanggung jawab atas kejadian tersebut.

Dalam mediasi, Arif mengakui kelalaiannya karena meminjamkan motor kepada orang yang tidak dikenalnya. Sebagai bentuk tanggung jawab, Arif sepakat mengganti kerugian sebesar Rp8 juta dengan sistem angsuran selama delapan bulan.

"Masih kami dalami apakah ini murni kelalaian atau ada unsur penipuan yang terencana," pungkas Iptu Bagus.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal, meskipun dalam situasi yang tampak santai dan akrab. Kepercayaan yang diberikan tanpa dasar pengenalan yang cukup dapat berujung pada kerugian materiil.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Simokerto Tewas Setelah Dimassa, Polsek Berikan Santunan

Polisi terus memburu Faisol alias Saipul yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian. (*)

*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: memorandumdiswayid