Curanmor Gagal di Simorejo Sari Surabaya, 1 Pelaku Diburu Polisi
Pelaku curanmor gagal di Simorejo Sari Surabaya.--memorandumdiswayid
HARIAN DISWAY - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukomanunggal berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Simorejo Sari IV, Sukomanunggal, Surabaya. Satu pelaku berinisial HR, 28, asal Kedundung, Sampang, Madura diamankan, sementara satu rekannya masih dalam perburuan polisi, Kamis, 30 April 2026.
Kapolsek Sukomanunggal Komisaris Polisi M. Akhyar mengatakan bahwa peristiwa pencurian gagal ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Pihaknya kini terus mengembangkan kasus untuk menangkap satu pelaku yang masih buron.
BACA JUGA:Duo Curanmor Bersenjata Celurit di Semolowaru Diringkus
"Masih kita kembangkan untuk mengungkap satu pelaku yang melarikan diri. Identitas sudah kami kantongi," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka HR, modus pencurian dilakukan dengan berjalan kaki mencari sasaran kendaraan yang terparkir. Kedua pelaku mengincar motor yang diparkir dalam kondisi tidak terkunci setir agar lebih mudah dibawa kabur.
Sasaran mereka kali ini adalah sepeda motor Honda Beat milik Bachtiar, 27, dengan nomor polisi L 3703 DAR yang terparkir di depan rumah. Motor tersebut dalam kondisi setir tidak terkunci sehingga memudahkan aksi pelaku.
"Awal mula kejadian kedua pelaku berjalan kaki di TKP sambil mencari sasaran, kemudian melihat motor tidak terkunci setir dan bersama pelaku lain mendorong motor tersebut untuk dibawa kabur," lanjut Kapolsek.
Ketika hendak merusak rumah kunci menggunakan kunci letter Y, aksi pelaku diketahui oleh pemilik motor. Korban yang melihat motornya hendak dibawa kabur langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan korban segera berhamburan keluar rumah dan berhasil menangkap tersangka HR. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat aksinya gagal.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kunci Y dan dua buah anak mata dibawa ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dari hasil interogasi warga, pelaku HR mengaku berasal dari Sampang, Madura tetapi tinggal di kawasan Pasar Turi, Surabaya. Usianya sekitar 22 tahun dan masih tergolong muda untuk seorang pelaku curanmor.
"Namanya HR. Masih muda anaknya, usia sekitar 22 tahun. Bilangnya orang Sampang tapi tinggalnya di Pasar Turi," kata Bachtiar, pemilik motor yang nyaris menjadi korban.
Saat digeledah oleh warga, pelaku kedapatan membawa kunci letter Y yang digunakan untuk merusak rumah kunci motor. Selain itu, petugas juga menemukan tiga anak kunci yang dipipihkan sebagai alat cadangan.
"Waktu digeledah itu bawa kunci model Y sama kunci yang dipipihkan ada tiga biji. Kunci yang pipih itu disimpan di lipatan sarungnya. Katanya sudah mencuri dua kali. Untuk wilayahnya dimana saja, kurang tahu," pungkas Bachtiar.
Polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Identitas pelaku sudah diketahui sehingga proses pengejaran diharapkan segera membuahkan hasil.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu mengunci setir kendaraan saat diparkir, meskipun hanya sebentar. Kelalaian kecil seperti tidak mengunci setir dapat dimanfaatkan oleh pelaku curanmor.
BACA JUGA:Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah
Polsek Sukomanunggal mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan di lingkungan sekitar. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. (*)
*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: memorandum.disway.id