JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Mantan Menteri Agama RI H. Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia wafat pada pukul 04.25 WIB dalam usia 67 tahun. Informasi itu disampaikan keluarga dan Kementerian Agama melalui pesan resmi.
BACA JUGA:3 Jamaah Haji RI Masih Hilang, Kemenag Terus Upayakan Pencarian
"Mohon ikhlas doanya, semoga Allah SWT menganugerahi tempat yang mulia bagi almarhum. Semoga almarhum senantiasa berlimpah rahmah. Al-Fatihah," demikian disampaikan Kepala Seksi Humas Kemenag RI Khoiron Durori.
Juru Bicara PPP, Usman M. Tokan, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, jenazah Suryadharma akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No. 30, Jatinegara, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie Meninggal, Ekonom Besar yang Berpihak Pada Rakyat Kecil
Ia akan dimakamkan ba’da Zuhur di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Gandasari, Cikarang Barat, Bekasi.
Jejak Politik dan Kontroversi
Suryadharma Ali dikenal sebagai tokoh penting Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP dan dipercaya menjadi Menteri Agama pada periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2009–2014).
BACA JUGA:Setelah 20 Tahun Koma, 'Sleeping Prince' Arab Saudi Meninggal Dunia
Namun karier politiknya tercoreng akibat kasus korupsi. Pada 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana haji dan dana operasional menteri.
Pengadilan memvonisnya 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena dianggap merugikan negara lebih dari Rp27 miliar dan 17 ribu riyal Saudi. Ia bebas bersyarat pada 2022 setelah menjalani hukuman penuh selama 6 tahun.
Lahir pada 1956, Suryadharma menempuh pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di dunia dakwah serta politik sejak muda. Ia dikenang sebagai tokoh yang pernah berada di puncak birokrasi keagamaan Indonesia, namun juga tak luput dari kontroversi hukum yang menutup kariernya. (*)