Karena itu, pihaknya ingin memastikan setiap warga Surabaya memiliki akses yang sama terhadap peluang kerja dan perlindungan yang layak.
Menurutnya, ada lima inovasi unggulan di bidang ketenagakerjaan. Inovasi utama dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Yakni, ASSiK (Arek Suroboyo Siap Kerjo).
Platform itu dibuat untuk membantu keluarga miskin agar bisa mendapat pekerjaan yang layak.
"ASSiK mengatasi tingginya pengangguran dan inefisiensi sistem penempatan kerja konvensional," ujarnya.
BACA JUGA:Angka Pengangguran Tertinggi Ada di Lulusan SMK
BACA JUGA:Pria Pengangguran Dibacok Isteri
Kedua adalah e-PPHI (Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial) yang dibuat Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Inovasi itu merupakan platform digital revolusioner untuk melaporkan perselisihan hubungan industrial. Sebelumnya, proses ini manual, rumit, lambat, dan kurang transparan.
Juga seringkali merugikan pekerja. "Dengan e-PPHI, pelaporan bisa dilakukan kapan saja,” terang Irvan.
Ketiga, ungkap Irvan, ada SI-IMTA (Sistem Informasi Izin Menggunakan Tenaga Asing) dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Aplikasi itu untuk rekapitulasi dan pengelolaan potensi rencana penggunaan tenaga kerja asing.
BACA JUGA:Khofifah di Hardiknas 2023: Tingkat Pengangguran SMK Jatim Tinggal 6,7 Persen
BACA JUGA:Meutya Hafid Ajak Kampus Cetak Talenta Digital yang Tangguh di Era AI
“SI-IMTA menjadi solusi untuk mengelola tenaga kerja asing secara efektif. Sambil melindungi kepentingan tenaga kerja lokal dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” kata Irvan.
Keempat adalah inovasi APIK (Aplikasi Perusahaan Industri Ketenagakerjaan). Terobosan itu dibuat Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Aplikasi itu berisi big data ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai pusat data dan analisis komprehensif.