Blokir Rekening Dormant, Kekayaan Ketua PPATK Disorot Publik

Jumat 01-08-2025,17:49 WIB
Reporter : Myesha Fatina Rachman*
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai reaksi dari masyarakat. 

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menjadi sorotan publik setelah mengungkap bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bentuk perlindungan dari potensi penyalahgunaan rekening pasif.

Menurut Ivan, rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan atau lebih dan rentan disalahgunakan. 

BACA JUGA:PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dormant, DPR: Bukan Perampasan, Justru Lindungi Nasabah

Ia menyebut bahwa banyak rekening yang ditemukan dijualbelikan, diretas, bahkan digunakan tanpa izin. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pemblokiran tidak berarti perampasan, melainkan upaya preventif untuk melindungi masyarakat.

Namun, kebijakan ini tak luput dari kontroversi. Sebagian masyarakat mempertanyakan langkah tersebut, bahkan menyoroti harta kekayaan sang ketua PPATK yang menjadi pengambil keputusan utama di balik kebijakan tersebut.

Kekayaan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ivan Yustiavandana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,38 miliar, berdasarkan laporan terakhir tertanggal 25 Maret 2025. 

BACA JUGA:Kemkomdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening, Perkuat Pemberantasan Judi Online

Angka tersebut meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya yang berada di angka Rp 4,53 miliar.

Ivan melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di wilayah Depok dan Ngawi, dengan luas mulai dari 27 meter persegi hingga 2.070 meter persegi. Nilai total aset properti ini mencapai miliaran rupiah.

Ia juga memiliki dua unit kendaraan, yakni mobil Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 senilai Rp 550 juta dan mobil VW Beetle tahun 1972 seharga Rp 100 juta. 

BACA JUGA:PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilainya Capai Rp 428 M

Selain itu, Ivan memiliki surat berharga, harta bergerak lain, kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Berikut rincian harta kekayaan Ivan Yustiavandana:

A. Tanah dan Bangunan

Kategori :