PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI: Dana Nasabah Tetap Aman!

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI: Dana Nasabah Tetap Aman!

Rekening Dormant Diblokir, BRI Imbau Nasabah Aktif Bertransaksi.-BRI-BRI

JAKARTA, HARIAN DISWAY – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan komitmennya untuk mematuhi kebijakan regulator terkait penghentian sementara transaksi rekening dormant (tidak aktif).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, yang menegaskan bahwa BRI sepenuhnya menjalankan arahan regulator demi menjaga integritas sistem perbankan.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa banyak rekening dormant yang diperjualbelikan secara ilegal dan kemudian dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Modus seperti reaktivasi massal rekening digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan, termasuk dari judi daring, penipuan online, hingga narkotika.

BACA JUGA:KUR BRI Bawa UMKM Ponorogo Jadi Pemasok Pakan Ternak ke Tiga Wilayah

BACA JUGA:LinkUMKM BRI Telah Dijangkau 12,9 Juta UMKM untuk Naik Kelas, Ini Fitur-Fitur Unggulannya

Rekening pasif yang dikendalikan pihak tak bertanggung jawab dinilai sangat rentan disalahgunakan karena minimnya aktivitas pemantauan oleh pemilik sah.

Namun, PPATK menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak akan hilang meski rekeningnya diblokir sementara. Blokir hanya menghentikan transaksi keluar/masuk, sementara saldo tetap tersimpan dan dapat diakses kembali setelah rekening diaktifkan ulang melalui prosedur bank.

Hendy menambahkan, BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk secara aktif mengelola rekening mereka. “Gunakan rekening secara rutin, pantau aktivitasnya, dan jangan pernah meminjamkan atau menjual rekening pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau nasabah untuk selalu memperbarui data kontak di bank agar bisa menerima notifikasi penting, seperti pemberitahuan pemblokiran atau aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA:BRI Kembali Unggul: Laba Rp 26,53 Triliun, CASA 65,5 Persen, dan NPL 3,04 Persen di 2025

BACA JUGA:UMKM Naik Kelas: BRI Gelar Pelatihan Ekspor 2025 untuk Perluas Akses Pasar Global

“BRI memastikan dana nasabah tetap aman. Tapi peran nasabah juga penting: jaga data, aktif bertransaksi, dan jaga komunikasi dengan bank,” pungkas Hendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: