BACA JUGA:Atalia Praratya Tegaskan Tak Mau Dimadu oleh Ridwan Kamil: Saya Tak Mau Diduakan!
“Tes DNA ini bukan sekadar formalitas, tetapi kunci penting untuk mengakhiri keributan. Semua pihak harus menghormati hasilnya dan tidak lagi membawa masalah ini ke ruang publik,” imbuhnya.
Untuk menjamin transparansi, Bareskrim membuka akses bagi seluruh kuasa hukum agar dapat menyaksikan langsung proses pengambilan sampel DNA.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan dengan Lisa Mariana: Sebut Fitnah Bermotif Ekonomi
Selain itu, KPAI turut hadir sebagai pengawas independen guna memastikan perlindungan terhadap hak anak serta integritas hasil tes.
Di sisi lain, Revalino, yang diketahui merupakan sosok yang sebelumnya mengaku sebagai ayah biologis dari bayi Lisa, tidak termasuk dalam agenda ini.
BACA JUGA:Respons Istri Ridwan Kamil soal Kabar Perselingkuhan Suaminya dengan Lisa
“Revalino mengajukan gugatan intervensi ke Pengadilan Negeri Bandung, bukan di Bareskrim. Jadi yang dipanggil di Bareskrim hanya tiga pihak yang relevan dalam penyidikan laporan Pak Ridwan Kamil,” tegasnya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra