HARIAN DISWAY – Peristiwa tragis menimpa Diva Febriani (15), siswi kelas X SMA Negeri 1 Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Diva menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan keji oleh seorang pria bernama Yunus.
Jasad Diva ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur di areal perkebunan sawit di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, pada Kamis petang, 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Siswa SMK Anggota Paskibraka di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Dituduh Terlibat Tawuran
Sebelum ditemukan meninggal, Diva yang merupakan warga Desa Sikarakara IV, sempat dikabarkan hilang setelah tak kunjung pulang ke rumah usai mengikuti latihan Paskibraka di sekolahnya pada Selasa, 29 Juli 2025.
Saat itu, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk berlatih sebagai anggota Paskibraka dalam rangka persiapan HUT RI ke-80.
Hilangnya korban sempat menjadi perhatian warganet dan viral di media sosial. Pencarian pun dilakukan oleh keluarga dibantu warga dan aparat keamanan.
BACA JUGA:Paskibraka di IKN Terbagi Tim Nusantara Baru dan Tim Indonesia Maju
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tiga hari, ketika seorang warga yang tengah bekerja di kolam penampungan air di perkebunan sawit Desa Taluk menemukan jasad Diva.
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terkubur dengan tanah, sementara bagian kepalanya ditutup dengan ember.
Lebih memilukan, saat ditemukan, tubuh Diva dalam kondisi tanpa busana.
BACA JUGA:Antisipasi Perubahan Cuaca di IKN, Calon Paskibraka Disuntik Vitamin
Kesedihan mendalam dirasakan keluarga, khususnya sang ibu. Sebelum kabar kematian Diva terkonfirmasi, sang ibu sempat mengunggah video haru yang viral di TikTok.
Dalam video itu, ia tampak mengenakan kerudung hitam, dengan suara bergetar penuh kerinduan memanggil anaknya agar segera pulang.
"Diva Febriani ini mamak, Dek. Di mana kau dek mamak kangen lo, Dek. Mamak tunggu di rumah, Dek. Kenapa pergi-pergi, Dek, kalau ada masalah kita selesaikan, Dek. Kalau hape-mu hilang kita beli lagi di Dek, di Natal banyak lo. Pulang ya, Dek, mamak kangen ini lo," ucapnya pilu.