HARIAN DISWAY - Pemerintah Papua Nugini (PNG) kembali menegaskan komitmennya untuk bergabung sebagai anggota penuh ASEAN, menyusul langkah serupa yang telah ditempuh Timor Leste.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri PNG, Justin Wayne Tkatchenko dalam pertemuan tingkat tinggi ASEAN Regional Forum di Kuala Lumpur, Malaysia, pertengahan Juli lalu.
Tkatchenko menekankan bahwa negaranya tidak lagi ingin berada di pinggiran proses pengambilan keputusan regional sebagai special observer, melainkan ingin duduk sejajar bersama sepuluh negara Asia Tenggara lainnya sebagai anggota resmi.
Status pengamat khusus yang telah disandang PNG sejak 1976 dinilai sudah tidak lagi mencerminkan keinginan politik luar negeri negara tersebut di kawasan.
“Kami tidak hanya ingin menjadi mitra atau pengamat. Kami ingin menjadi bagian utuh dari keluarga ASEAN,” ujar Tkatchenko.
BACA JUGA:Timor Leste Semakin Dekat Jadi Anggota Penuh ASEAN, Target Oktober 2025
BACA JUGA:Tiongkok Melirik ASEAN, Xi Jinping Lawatan ke Tiga Negara
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen kebijakan terkait keanggotaan penuh tersebut sedang diproses melalui mekanisme internal pemerintah dan akan dibahas dalam sidang Dewan Eksekutif Nasional (NEC) Papua Nugini.
Keinginan PNG untuk bergabung tidak datang secara tiba-tiba. Menurut Menteri Luar Negeri tersebut, negara di wilayah pasifik ini memiliki posisi strategis dan potensi besar untuk berkontribusi terhadap penguatan ASEAN, baik dari sisi ekonomi, sumber daya alam, maupun stabilitas kawasan.
Menanggapi langkah tersebut, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Sidharto R. Suryodipuro, membenarkan bahwa ASEAN telah menerima aplikasi resmi dari Papua Nugini.
Menurutnya, organisasi kawasan ini akan mempertimbangkan permohonan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Indonesia Bantu Timor Leste Jadi Anggota ASEAN
BACA JUGA:Persiapan KTT Ke-43 ASEAN Sudah 99 Persen. Total 22 Negara Akan Hadir
“Permohonan dari Papua Nugini sudah diterima. Sekarang prosesnya menunggu kajian internal dan kesepakatan bersama dari seluruh negara anggota ASEAN,” ujar Sidharto.
Ia juga menjelaskan bahwa, secara prinsip, tidak diperlukan perubahan terhadap Piagam ASEAN untuk memungkinkan keanggotaan PNG.