Menurutnya, proses banding penting agar ada titik tengah yang adil, tidak memberatkan masyarakat. Namun tetap menjaga keadilan nilai objek pajak dan kebutuhan pendapatan daerah untuk pembangunan.
"Bagaimana proses bandingnya, keberatannya, ini kemudian karena kita tahu memang kondisi masyarakat juga sekarang ini tidak seleluasa itu. Kita ingin menggerakkan perekonomian masyarakat, mengurangi beban masyarakat. Jadi memang pendapatan daerah penting untuk pembangunan, tapi kita juga di saat yang sama harus memperhatikan kondisi kesulitan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga Jombang mengaku kaget dengan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 400 persen hingga 1.202 persen. (*)