Tim SIRI Kejagung Bekuk Buron Penipuan Rp 12 Miliar di Madiun

Jumat 15-08-2025,13:33 WIB
Reporter : Kenyo Wangsa*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

”Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” ujar Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna S.H.,M.H. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

Kategori :