Akun X @Heraloebss menulis, “Sentimen publik terhadap DPR memuncak, netizen Seruan Demo Bubarkan DPR!!!”. Sementara akun @NenkMonica menambahkan imbauan teknis soal perlindungan diri jika menghadapi gas air mata.
Meski demikian, seruan itu belum punya dasar organisasi jelas. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang namanya sempat dicatut dalam ajakan, justru memastikan akan menggelar aksi pada 28 Agustus, bukan 25 Agustus.
Menurut rencana, aksi KSPI digelar serentak di DPR RI, Istana Negara, dan kota-kota industri lain seperti Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Tuntutannya fokus pada kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen serta penghapusan praktik outsourcing.
Dengan perkembangan tersebut, isu demo besar 25 Agustus di DPR RI maupun di Pati hingga kini masih abu-abu. Publik masih menunggu apakah aksi benar-benar terjadi atau hanya berakhir sebagai narasi viral di media sosial. (*)