Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, target tersebut meliputi penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai sebesar Rp334,4 triliun.
“Hasil panja kemudian akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Perubahan kesepakatan penerimaan negara akan dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR,” ucap legislator dari Fraksi Golkar ini.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Seruan Demo 25 Agustus 2025, Isu DPR dan Tunjangan Jadi Sorotan
Misbakhun menekankan pentingnya konsumsi sebagai penopang utama ekonomi. Belanja sosial diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerimaan negara yang besar. Menurutnya, jika Pemerintah ingin konsumsi kuat, maka harus ada penerimaan yang besar dan kuat.
BACA JUGA:Pasha Ungu Mundur dari DPR RI Ternyata Hoax, Ini Faktanya!
Misbakhun juga menargetkan penerimaan negara harus ditopang pajak, kepabeanan, dan cukai. APBN yang sehat hanya bisa dicapai jika penerimaan stabil.
Ia menilai peran BI dan OJK sangat penting. Kebijakan makroprudensial harus diarahkan untuk memperluas pembiayaan sektor riil.
BACA JUGA:DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan: Yang Menentukan Menteri Keuangan, Kami Hanya Menerima
RAPBN 2026 dirancang tidak hanya untuk menjaga defisit di bawah 3 persen PDB. Tetapi juga untuk menghadapi risiko eksternal melalui kebijakan fiskal yang disiplin.
Fokus pada konsumsi terlihat dari program pendidikan, kesehatan, dan makan bergizi gratis. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialokasikan Rp217,8 triliun, dan ditargetkan menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Ramai Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni: Kritik Silakan, Jangan Berlebihan
Namun, alokasi belanja modal relatif kecil hanya sekitar 8,7 persen. Kondisi ini memunculkan dilema antara penguatan konsumsi dan kebutuhan investasi jangka panjang.
Disisi lain, beban belanja bunga utang meningkat hingga 19,1 persen. Pos belanja lain-lain juga membengkak, mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan produktif.
Dengan kombinasi disiplin fiskal dan dorongan konsumsi, DPR dan pemerintah berupaya menjaga stabilitas. RAPBN 2026 diharapkan menjadi penopang ekonomi di tengah ketidakpastian global. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya