BACA JUGA:6 Ribu Ojol Serentak Demo di Jatim, Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Investigasi Transparan dan Jaminan Hidup Keluarga Ojol Affan
Asep kepada massa: ”Kami meminta maaf atas insiden kemarin. Kami sudah bertemu dengan keluarga korban dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.”
Massa memotong: ”Bukan itu, Pak, yang kami ingin dengar.”
”Lalu, apa?”
”Kapolri mundur, kapolri mundur. Kapolri mundur…”
Asep pun kemudian terdiam. Massa berteriak sahut-menyahut. Tidak berselang lama, Asep masuk ke ruangannya. Massa meneriakinya.
Kapolda Asep kepada wartawan sudah mengumumkan tujuh nama yang berada dalam kendaraan taktis Brimob yang melindas mati Affan. Satu lagi yang juga dilindas, driver Grab. Mohammad Umar Amarudin yang terluka parah. Kini ia masih dirawat di RS.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Investigasi Transparan dan Tindakan Tegas atas Insiden Ojol Affan Kurniawan
BACA JUGA:Ribuan Ojol Kawal Jenazah Affan, Hijau-Kuning Memadati TPU Karet Bivak
Tujuh nama anggota Brimob di mobil pelindas Affan itu adalah duduk di jok depan sebagai sopir Bripka Rohmat. Di kiri depan Kompol Cosmas Ka Gae. Duduk jok belakang ada lima: Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Tujuh polisi itu ditahan dan diperiksa kadiv propam. Namun, sampai Jumat malam, 29 Agustus 2025, belum ada penetapan tersangka.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat, 29 Agustus 2025, menyatakan bahwa tujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik. ”Kami telah menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 20 hari di Mako Brimob.”
BACA JUGA:Buntut Kematian Pengemudi Ojol, BEM SI Lakukan Seruan Aksi Seluruh Indonesia
Kapolda Asep: ”Saya ingin menyampaikan rasa dukacita yang mendalam. Malam tadi saya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengunjungi RSCM untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan. Kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya. Kapolri telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara transparan oleh Komnas HAM, Kompolnas, dan propam.”