Menko Polkam: Pemerintah Akan Investigasi Transparan soal Kematian Affan Kurniawan

Sabtu 30-08-2025,13:01 WIB
Reporter : Septadera Candra Purnama*
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Koordinator Budang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan investigasi terkait kematian seorang driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Seperti diketahui, Affan menjadi korban tewas saat berlangsungnya aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pramono Anung Pastikan Keluarga Affan Kurniawan Dapat Bantuan Penuh

Affan meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob, yang melaju kencang saat membubarkan aksi massa di kawasan Pejimpongan, Jakarta.

"Pemerintah akan menginvestigasi insiden tersebut dan memastikan prosesnya transparan," ungkap Budi pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan.

BACA JUGA:Prabowo Janjikan Jaminan Negara untuk Biaya Hidup Keluarga Affan Kurniawan

"Pemerintah menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengingatkan aparat kepolisian agar lebih berhati-hati saat mengamankan demonstrasi.

"Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan lebih humanis," ungkapnya.

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Investigasi Transparan dan Jaminan Hidup Keluarga Ojol Affan

Bahkan, ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib. Serta meminta maaf kepada masyarakat yang aktivitasnya terganggu karena adanya aksi demonstrasi tersebut.

Sebelumnya, 7 anggota Brimob terkait insiden tersebut telah ditangkap. Mereka di antaranya adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Tewasnya Ojol Dilindas Rantis Brimob Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Divisi Propam Polri melalui sidang etik pada Jum’at, 29 Agustus 2025, telah memutuskan bahwa ketujuh personel tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Kategori :