Menko Polkam: Pemerintah Akan Investigasi Transparan soal Kematian Affan Kurniawan

Sabtu 30-08-2025,13:01 WIB
Reporter : Septadera Candra Purnama*
Editor : Mohamad Nur Khotib

"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Akibat kejadian mengenaskan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maafnya. Bahkan, ia juga menyatakan penyesalannya atas insiden yang telah menewaskan Affan Kurniawan. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :