HARIAN DISWAY - Sebanyak 7 anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan kini ditahan di rumah tahanan Mabes Polri dengan status penempatan khusus.
“Status terduga pelanggar itu setara dengan tersangka dalam peradilan umum. Hanya saja, dalam konteks kode etik kepolisian, istilahnya adalah ‘terduga pelanggar’,” jelas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
BACA JUGA:Affan Tak Ikut Demonstrasi, Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Antar Pesanan Makanan
Ia menambahkan, sidang etik akan digelar secepatnya, bergantung pada proses pemeriksaan saksi-saksi yang masih berjalan.
Peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan itu terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat aksi buruh berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Driver Ojol Gelar Aksi Seribu Lilin di Mapolda Jatim untuk Affan Kurniawan
Sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob menabrak Affan. Meski sempat berhenti, rantis tersebut kembali melaju dan melindas tubuh korban yang sudah tergeletak di jalan.
Insiden ini memicu kemarahan warga dan komunitas ojol, yang menggelar aksi protes di Mako Brimob Kwitang.
BACA JUGA:Menko Polkam: Pemerintah Akan Investigasi Transparan soal Kematian Affan Kurniawan
Demonstrasi berlanjut keesokan harinya, Jumat, 29 Agustus, di depan Mapolda Metro Jaya.
Massa menuntut transparansi, termasuk pengungkapan identitas para anggota Brimob yang terlibat.
BACA JUGA:Kompol Brimob Tersangka Lindas Affan, Juga Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap nama 7 personel yang telah dipatsus oleh Divisi Propam:
- Aipda M. Rohyani
- Briptu Danang
- Briptu Mardin
- Baraka Jana Edi
- Baraka Yohanes David
- Bripka Rohmat
- Kompol Cosmas K. Gae.
BACA JUGA:Aksi Solidaritas untuk Affan Berujung Ricuh, Total 7 Pos Polisi di Surabaya Dibakar Massa
Sebagai tambahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan secara terbuka.