Kasus Arianto Tawakal, Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob Transparan

Kasus Arianto Tawakal, Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob Transparan

Kapolri Listyo Sigit pastikan proses hukum transparan dalam kasus oknum Brimob yang tewaskan Arianto Tawakal di Tual, Maluku.-internet-

HARIAN DISWAY — Kasus kematian Arianto Tawakal, pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, yang diduga dianiaya oknum anggota Brimob, kini mendapat perhatian langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan terus didalami.

"Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman," kata Listyo saat menghadiri tasyakuran HUT ke-53 KSPS di Purwakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.

BACA JUGA:Kronologi Arianto Tawakal, Pelajar 14 Tahun, Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual

BACA JUGA:Obrolan dalam Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Terungkap di Sidang Etik

Listyo menyebut penyelidikan telah berjalan dan ditangani oleh Polres Kota Tual dengan asistensi langsung dari Polda Maluku.

"Saya kira hal-hal seperti itu kita transparan," tegasnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kadiv Humas Polri Johnny Isir menegaskan komitmen Polri untuk menangani perkara ini secara tegas, transparan, dan akuntabel.

"Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," kata Johnny Isir kepada awak media.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota kepolisian yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

BACA JUGA:Kompol Cosmas Dan Bripka Rohmat Selesai Disidang, Bagaimana dengan 5 Personel Brimob Lainnya?

BACA JUGA:Propam Polri: Dua Brimob Pelaku Tabrak Affan Kurniawan Terancam PTDH

"Perbuatan tersebut adalah tindakan individu dan tidak mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman setiap anggota Polri," ungkapnya.

Kronologi Tewasnya Arianto Tawakal di Tual

Arianto Tawakal, pelajar 14 tahun, meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku bernama Bripda Masias Sihaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: