HARIAN DISWAY – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mengklaim bahwa mereka tidak akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 2 September 2025.
Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena situasi di Jakarta masih belum kondusif.
Meski begitu, kata Pasha, BEM SI Kerakyatan tetap berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Tentunya mereka akan kembali turun ke jalan setelah kondisi kembali aman.
BACA JUGA:Kronologi Gas Air Mata Hantam Unisba dan Unpas, Aparat Diduga Masuk Kampus
“Tapi tentu ke depannya kita akan tetap pada barisan rakyat Indonesia, memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia,” ujar Pasha.
Sementara itu, Aliansi BEM SI, yang berbeda dengan BEM SI Kerakyatan, sebelumnya berencana akan menggelar aksi lanjutan bertajuk Indonesia (C)emas Jilid II 2025 pada hari yang sama, yakni Selasa, 2 September 2025.
“Kami enggak hari ini (Senin), tapi Selasa,” ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Muzzamil Ihsan, Senin, 1 September 2025.
Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait lokasi dan waktu aksi demonstrasi tersebut digelar.
BACA JUGA:Demo 2 September, BEM SI Belum Umumkan Lokasi Resmi
Diketahui sebelumnya, pada 28 Juli 2025, ribuan mahasiswa menggelar aksi besar bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” yang berlangsung hingga malam.
Aksi tersebut ditutup dengan hadirnya Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, yang mewakili Presiden Prabowo Subianti dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo.
“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” ujar Juri di hadapan massa aksi.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen, Juri juga menandatangani dokumen tuntutan mahasiswa saat di lokasi aksi demonstrasi berlangsung.
BACA JUGA:Demo 3 September Batal, Korlap: Situasi Surabaya Belum Kondusif
Adapun 11 tuntutan mahasiswa “Indonesia (C)emas 2025” yakni di antaranya:
- Menolak keras upaya pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite.
- Mendesak peninjauan revisi pasal-pasal bermasalah dalam RUU dengan melibatkan publik luas, serta menunda pengesahan hingga seluruh poin permasalahan selesai (Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan 93 ayat 5c).
- Menuntut transparansi pemerintah dalam perjanjian bilateral demi melindungi ekonomi nasional, sekaligus memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Mendesak audit menyeluruh terkait izin pertambangan, melibatkan masyarakat adat, mengalokasikan keuntungan secara adil, dan menindak tegas praktik tambang ilegal.
- Menolak pembangunan lima batalion baru di Aceh serta meminta data jumlah tentara organik di Aceh dibuka sesuai MoU Helsinki.
- Menolak pembangunan pengadilan militer serta fasilitas lain di Universitas Riau dan kampus lain.
- Menolak UU TNI serta intimidasi dan represi terhadap sipil.
- Menuntut DPR, pemerintah, serta aparat memberikan kebebasan dan transparansi bagi mahasiswa yang masih berstatus tersangka.
- Menolak segala bentuk aktivitas promosi perilaku LGBT dan mendesak regulasi sesuai nilai agama dan budaya bangsa.
- Menolak rangkap jabatan sipil-militer (dwifungsi) serta jabatan struktural lain yang merusak profesionalisme birokrasi.
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. (*)