BEM SI Kerakyatan Desak Pemerintah Akhiri Militerisme dan Akomodasi Tuntutan 17+8

BEM SI Kerakyatan Desak Pemerintah Akhiri Militerisme dan Akomodasi Tuntutan 17+8

BEM SI Kerakyatan menuntut pemerintah untuk segera mengakomodasi tuntutan 17+8 yang digagas masyarakat. Kamis, 4 September 2025.-Anisha Aprilia-Disway.id

HARIAN DISWAY – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menegaskan bahwa pemerintah harus mengakomodasi tuntutan 17+8 yang digagas masyarakat.

Mereka telah melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pendidikan Tinggi (Mendikti) pada Kamis, 4 September 2025, untuk menyampaikan tuntutan rakyat tersebut.

BACA JUGA:30 Perwakilan Organisasi Mahasiswa Silaturahmi ke Istana, Capai Kesepakatan Ini

"Bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti serta Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini, 17+8, seperti itu," kata Perwakilan BEM SI Kerakyatan Kaleb, Kamis, 4 September 2025.

Kaleb juga menjelaskan bahwa salah satu tuntutan mereka adalah penarikan TNI dari pengamanan sipil. Ia menekankan pentingnya menegakkan supremasi sipil dan menolak militerisme.

"Kami Bem SI kerakyatan, juga menekankan bahwasannya pemerintah eksekutif, yudikatif, dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak, seperti itu," tegasnya.

BACA JUGA:Unitomo Serukan Persatuan, Mahasiswa Harus Jadi Garda Depan Demokrasi

Meskipun pertemuan tersebut mendapat sambutan baik dari pihak pemerintah, Kaleb menegaskan bahwa ini bukan berarti kemenangan mutlak bagi BEM SI Kerakyatan. 

Baginya, hal tersebut masih perlu adanya pengawalan-pengawalan yang jelas. Bahkan, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mengawal tuntutan ini agar benar-benar direalisasikan.

"Baik 17+8 ataupun aspirasi ataupun tuntutan yang disebarluaskan ataupun disuarakan oleh masyarakat di setiap daerah, itu harus tetap dikawal dan tetap disuarakan, seperti itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Buktikan Pelanggaran Etik dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan, Mahasiswa Sebut Ada Konspirasi

Sedangkan Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap, menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi terkait dugaan makar dalam aksi demonstrasi terakhir.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa BEM SI Kerakyatan mendesak agar pemerintah segara mengesahkan RUU Perampasan Aset.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Yusril: Mustahil Mengabaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: