Komnas HAM Buktikan Pelanggaran Etik dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan, Mahasiswa Sebut Ada Konspirasi

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan hasil gelar perkara terkait kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob alam konferensi pers di Kantor Komnas --
HARIAN DISWAY – Kasus kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis malam 28 Agustus 2025, terus bergulir.
Komnas HAM menegaskan telah ditemukan pelanggaran etik dalam peristiwa tersebut, sementara saksi menilai ada kejanggalan yang belum terungkap.
BACA JUGA:Ahli Konservasi PCU Beri Rekomendasi Restorasi Grahadi Usai Dibakar Oknum Massa
BACA JUGA:Unair Desak Pemerintah Evaluasi Penegakan Hukum Pasca Gejolak Sosial
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, menyatakan hasil gelar perkara yang dilakukan Divpropam Mabes Polri menunjukkan adanya pelanggaran etik oleh anggota Brimob.
"Gelar kasus terhadap kasus Affan Kurniawan sudah dilakukan tadi oleh Divpropam di Mabes Polri. Karena Divpropam bekerja untuk pelanggaran etik, telah terbukti ada pelanggaran etik," kata Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Menurut Saurlin, kasus ini telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti terkait dugaan tindak pidana. Sidang kode etik resmi juga segera digelar.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 38 Tersangka Kerusuhan DPR, Ungkap Peran hingga Barang Bukti
BACA JUGA:Prabowo Terbang ke Beijing Penuhi Undangan Xi Jinping
“Komnas HAM tetap menjalankan investigasi independen. Kami sudah memeriksa tujuh orang terduga pelaku dan kemudian mentranskrip semua hasil pemeriksaan yang kami lakukan,” tambahnya.
Untuk menguatkan fakta, Komnas HAM telah mengirim surat resmi ke berbagai instansi guna memperoleh rekaman CCTV sepanjang lokasi kejadian. Lembaga tersebut juga melakukan pendalaman komunikasi ketujuh anggota Brimob di dalam rantis.
"Kami ingin pastikan proses komunikasi yang terjadi di dalam kendaraan taktis, sehingga kita membutuhkan informasi percakapan sebelum, saat kejadian, dan setelah kejadian," tegas Saurlin.
BACA JUGA:Propam Polri: Dua Brimob Pelaku Tabrak Affan Kurniawan Terancam PTDH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: