Pemerintah Pastikan Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Yusril: Mustahil Mengabaikan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah pastikan akan merespons soal 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi tuntutan usai aksi unjuk rasa di Jakarta dan berba-Ayu Novita-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah tak bisa menutup mata pada 17+8 tuntutan rakyat yang mencuat seusai gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aspirasi itu akan direspons secara positif.
BACA JUGA:Pak Presiden, Mari Kita Jujur!
BACA JUGA:Polda Jatim Taksir Kerugian Demonstrasi Capai Rp124 Miliar
“Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu. Sebagai keinginan rakyat, tentu akan dijawab dengan serius,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Pemerintah berkomitmen menjalankan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Arahan Presiden Prabowo Subanto, kata Yusril, sudah jelas. Yakni langkah hukum berlaku tegas bagi siapa saja, bukan hanya mereka yang turun ke jalan.
Yusril menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak rakyat. Yang ditindak hanyalah mereka yang melanggar hukum. Seperti mereka yang membakar, merusak, menjarah, atau menghasut orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
BACA JUGA:Pemkot Mulai Perbaiki Puluhan Fasum Yang Rusak Dampak Demonstrasi
BACA JUGA:Daftar 7 Korban Jiwa Aksi Demonstrasi Periode 25-30 Agustus 2025 di Indonesia
Meski begitu, Yusril memastikan, siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran tetap dijamin hak-haknya. “Pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Koordinasi lintas lembaga kini digiatkan. Kemenko Kumham Imipas menginstruksikan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia untuk menjaga prinsip keadilan.
Menteri HAM Natalius Pigai bahkan membentuk tim monitoring khusus untuk memastikan aparat bekerja sesuai norma HAM.
BACA JUGA:20 Orang Dilaporkan Hilang dalam Demo 28-31 Agustus, Penegakan HAM di Indonesia Jadi Sorotan
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 38 Tersangka Kerusuhan DPR, Ungkap Peran hingga Barang Bukti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: