Pemerintah Pastikan Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Yusril: Mustahil Mengabaikan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah pastikan akan merespons soal 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi tuntutan usai aksi unjuk rasa di Jakarta dan berba-Ayu Novita-
Komnas HAM pun diberi ruang penuh melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima aduan masyarakat, terutama terkait dugaan pelanggaran aparat selama aksi berlangsung.
”Khususnya jika ditemukan tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung akhir Agustus lalu,” paparnya.
Yusril tidak menampik, demonstrasi besar yang mengguncang tanah air memang mendapat perhatian dunia, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa.
Namun, ia menegaskan kembali posisi pemerintah: Indonesia adalah negara demokrasi. Hak berunjuk rasa dijamin, tetapi pelanggaran hukum akan ditindak.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum,” tukas Yusril. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: