Mari Menormalkan Kritik lewat Budaya
ILUSTRASI Mari Menormalkan Kritik lewat Budaya.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
DI balik gemerlap jargon pembangunan yang terus diulang di mimbar-mimbar resmi, ada pola yang pelan-pelan mengendap menjadi kebiasaan baru. Kritik makin diperlakukan sebagai gangguan, bukan sebagai hal wajar dalam demokrasi. Suara-suara yang mempertanyakan kebijakan selalu dicap provokatif.
Mereka yang bersuara lantang kerap diberi label mengganggu ketertiban. Demokrasi yang seharusnya hidup dari perdebatan justru disempitkan menjadi pajangan belaka. Pada mimbar resmi, kritikan malah kian sering diseret ke wilayah moral, lalu dipersoalkan niatnya hingga dipelintir maknanya.
Seolah-olah setiap ungkapan keberatan selalu berangkat dari kebencian, bukan dari kepedulian akan bangsa kita yang katanya besar.
BACA JUGA:Disiplin Semu atas Pemecatan Dokter Piprim dan Upaya Membungkam Kritik
BACA JUGA:Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara
Sejak lama, kritik sosial di negeri ini justru lahir dan tumbuh melalui karya budaya, sastra, teater, musik, rupa, hingga tradisi lisan. Kebudayaan menyediakan bahasa yang halus namun tajam, simbolis namun mengena, yang memungkinkan masyarakat menyuarakan kegelisahan tanpa harus selalu hadir dalam bentuk pernyataan politik yang gamblang. Ia menjadi medium refleksi, cermin sosial, sekaligus saluran aspirasi.
Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Pasal 28 UUD 1945 menegaskan kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat.
Dengan dasar tersebut, ekspresi kebudayaan termasuk yang memuat kritik, seharusnya dipahami sebagai bagian wajar dari kehidupan demokrasi, bukan sebagai gangguan yang perlu dicurigai.
BACA JUGA:Tertawa di Tengah Takut: Komedi, Kritik, dan Demokrasi
BACA JUGA:Kritik Industri Umrah sebagai Jalan Perbaikan
Gejala pemberedelan budaya bukan sekadar paranoia belaka. Seperti opini penulis pada Harian Disway sebelumnya berjudul ”Era Baru Pemberedelan Musik dan Budaya”, menyoroti kasus pembredelan lukisan karya Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia.
Dalam kasus tersebut publik paham bahwa beberapa lukisan yang dipersoalkan justru menampilkan kritik sosial terhadap kebijakan rezim presiden sebelum ini. Bisa dipahami bahwa ruang seni yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi ekspresi justru berubah menjadi ruang yang steril dari kritik.
Pola serupa terlihat dalam kasus band Sukatani yang harus menghadapi tekanan hanya karena menyanyikan kritik terhadap praktik pungutan liar oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Humor Nenengisme, Kritikan yang Sinisme
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: