Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara

Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara

ILUSTRASI Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

PUBLIK tercengang dan bertanya-tanya, mengapa negara demikian alergi terhadap kritik. kritik datang dari akademisi, jurnalis, NGO, dan terakhir dari seorang komedian. Polemik seputar Pandji Pragiwaksono dan pertunjukan standup comedy Mens Rea sekilas mengingatkan kita pada novel 1984 karya George Orwell. Yakni, negara tidak hanya mengawasi tubuh warganya, tetapi juga pikirannya. 

Kejahatan paling serius bukanlah tindakan, melainkan niat, thoughtcrime. Seorang intelektual atau seniman tidak dipersekusi karena menjatuhkan rezim, tetapi karena berani berpikir berbeda, lalu mengekspresikannya. Negara represif selalu cemas pada kesadaran. Sebab, dari sanalah pembangkangan bermula.

Kritik politik yang disampaikan lewat humor kini berujung pada pelaporan pidana oleh organisasi yang mengeklaim sebagai Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan penghinaan.

BACA JUGA:Pandji (Matinya Toekang Kritik)

 BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama Terkait Stand Up Comedy Mens Rea

Peristiwanya mungkin kontemporer, tetapi logikanya klasik: yang dipersoalkan bukan semata kata-kata, melainkan niat di baliknya.

Dalam hukum pidana, mens rea berarti unsur kesalahan batin, niat, kesadaran, atau kehendak jahat yang menyertai suatu perbuatan. Tanpa mens rea, sebuah tindakan kehilangan makna kriminalnya. 

Namun, dalam praktik kekuasaan, konsep itu sering dibalik. Niat untuk mengkritik, untuk menertawakan yang ganjil dalam politik, justru dibaca sebagai niat jahat itu sendiri. Kesadaran menjadi delik.

Di sanalah Mens Rea Pandji menemukan ironi terdalamnya. Judul pertunjukan itu seolah menjadi kunci untuk memahami respons negara dan sebagian masyarakat: bukan isi kritik yang diuji melalui perdebatan publik, melainkan kesadaran yang dianggap mengganggu ketertiban. Humor yang semestinya membuka ruang refleksi justru ditarik ke meja hukum.

BACA JUGA: Pandji Bawa ‘Mens Rea’ ke Surabaya 26 April, Netizen Usul Roasting Banjir, Kotak Kosong, hingga RSUD Nama Istri Wali Kota

BACA JUGA:Mens Rea dan Keadilan: Menelisik Niat di Balik Kasus Kuota Tambahan Haji 2024

Tradisi liberal memandang kebebasan berekspresi sebagai prasyarat stabilitas politik jangka panjang. Negara yang kuat bukan negara yang membungkam kritik, melainkan yang mampu menyerapnya sebagai umpan balik. 

Satire dan komedi politik, dalam perspektif ini, bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi sosial. Ia bekerja seperti katup pengaman: menyalurkan ketegangan sebelum berubah menjadi ledakan.

Namun, negara-negara dengan kecenderungan iliberal kerap melihatnya terbalik. Kritik dipersepsikan sebagai delegitimasi. Tawa dibaca sebagai penghinaan. Dan, hukum, yang seharusnya menjadi instrumen keadilan, berubah menjadi alat disiplin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: