Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara

Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara

ILUSTRASI Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Ikut Kecam Kematian Affan Kurniawan

BACA JUGA:Gus Ulil Sesalkan Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Tegaskan Angkatan Muda NU Bukan Bagian PBNU

Proses kriminalisasi tidak selalu berujung pada vonis: sering kali cukup dengan efek gentarnya. Pesannya sederhana dan efektif: berhati-hatilah berpikir. Berhati-hatilah berbicara.

Dalam konteks Indonesia, urusan Pandji  ini menjadi lebih rumit ketika agama mencoba dipaksa masuk ke dalam pusaran. 

Perlu dicatat secara jernih bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU bukanlah bagian dari struktur resmi organisasi NU dan tidak mewakili sikap institusional NU maupun Muhammadiyah. 

Klarifikasi itu penting, tidak hanya soal administrasi organisasi, tetapi juga untuk mencegah penyederhanaan yang keliru: seolah kritik politik berhadapan langsung dengan agama itu sendiri.

Justru di sanalah fenomena yang menarik, dan lebih dalam tampak. Ada upaya menarik polemik ini ke dalam kerangka politisasi agama. Kritik terhadap kekuasaan dipindahkan ke wilayah simbol moral dan iman sehingga perdebatan substansi bergeser menjadi soal penghinaan dan kesalehan. 

Agama, yang seharusnya menjadi sumber kebijaksanaan publik, berisiko direduksi menjadi instrumen legitimasi konflik politik. Agama, sebagai sumber nilai moral, memiliki posisi terhormat dalam ruang publik. 

Namun, ketika ia digunakan sebagai dasar untuk merespons kritik politik melalui jalur pidana, garis antara iman dan kekuasaan menjadi kabur. Yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga martabat agama itu sendiri, apakah ia hadir sebagai hal yang bersifat etis atau sebagai stempel legitimasi.

Sejumlah pemikir publik telah lama mengingatkan bahwa kekuasaan selalu cenderung curiga pada ironi. Sebab, ironi meruntuhkan keseriusan palsu. Demokrasi, pada akhirnya, tidak diukur dari seberapa sering pemilu digelar, tetapi dari seberapa lapang ruang berbeda pendapat. 

Dalam kerangka itu, kasus Pandji bukan anomali, melainkan gejala: tanda bahwa ruang tersebut sedang diuji.

Dari sudut pandang teori politik, apa yang kita saksikan adalah ketegangan antara rule of law dan rule by law. Yang pertama menempatkan hukum sebagai pembatas kekuasaan, yang kedua menjadikannya instrumen kekuasaan. 

Ketika kritik politik dipidanakan tanpa ancaman nyata terhadap keselamatan publik, hukum bergerak dari penjaga kebebasan menjadi penjaga ketertiban semu.

Sejarah menunjukkan, negara yang mulai mengkriminalkan komedian atau akademisi jarang berhenti di sana. 

Langkah itu biasanya diikuti penyempitan ruang sipil lainnya: kampus yang makin sunyi, media yang makin berhati-hati, warga yang belajar menyensor diri. Bukan karena mereka setuju, melainkan karena mereka lelah berurusan dengan risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: