Pandji Pragiwaksono Ikut Kecam Kematian Affan Kurniawan

Pandji Pragiwaksono Ikut Kecam Kematian Affan Kurniawan

Komika Pandji Pragiwaksono buka suara soal aksi demonstrasi yang memakan korban jiwa.--tangkapan layar x@Alhamdhulillaah

HARIAN DISWAY - Komika Pandji Pragiwaksono juga angkat bicara terkait kematian Affan Kurniawan dalam demonstrasi, Kamis malam. Menurutnya, kejadian tersebut bukan kecelakaan. Melainkan potret brutalitas aparat yang memicu kemarahan rakyat.

Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun, tewas dilindas mobil barakuda Brimob saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

BACA JUGA:Spesifikasi Rantis Brimob DAPC-1, Berbobot 4,8 Ton yang Diduga Melindas Driver Ojol Affan

Pandji menyebut dalam unggahan di akun media sosial X-nya bahwa insiden itu nyaris mustahil terjadi tanpa kesengajaan. Penilaian itu merujuk pada rekaman video yang beredar.

Tak hanya menyebut tindakan tersebut sebagai brutalitas, ia juga menegaskan bahwa kekerasan aparat terhadap warga sipil bukanlah fenomena baru.

BACA JUGA:Denny Sumargo Turut Melayat ke Rumah Duka Affan

“Terjadi berulang-ulang, nama demi nama harus menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang tidak seharusnya menghabisi orang yang harusnya dilayani dan dilindungi,” tulisnya.

Ia mengatakan rakyat saat ini tidak berada dalam posisi untuk berdialog. Kemarahan telah memuncak dan harus diterima sebagaimana adanya.

BACA JUGA:Grab Indonesia dan Koalisi Ojol Nasional Desak Usut Tuntas Wafatnya Affan yang Dilindas Rantis Brimob

Dirinya menuntut agar tragedi Affan tidak berakhir sebagai sekadar ucapan belasungkawa. Melainkan menjadi titik balik yang melahirkan perubahan nyata.

Meski Kapolri telah menemui keluarga korban dan menanggung seluruh proses, ia menyatakan bahwa langkah tersebut belum cukup.

BACA JUGA:Polri Tanggung Biaya Pemakaman Affan, Tujuh Brimob Diamankan

“Sudah terlalu sering brutalisme aparat terhadap rakyat terjadi, sehingga ini sudah tidak bisa lagi jadi momen yang hanya menghasilkan turut berduka, turut kecewa, maaf. Sudah lewat masanya,” ungkapnya.

Pandji menekankan bahwa aksi protes merupakan elemen sah dalam sistem demokrasi, terlepas dari apakah para pejabat setuju atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: