Polri Tanggung Biaya Pemakaman Affan, Tujuh Brimob Diamankan

Polri Tanggung Biaya Pemakaman Affan, Tujuh Brimob Diamankan

Kapolda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi kepada media terkait kasus driver ojol yang tewas tertabrak rantis Brimob.-disway.id-

HARIAN DISWAY — Affan Kurniawan, driver ojek online, meninggal saat aksi unjuk rasa di DPR RI. Rantis Brimob diduga menabraknya, pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memastikan biaya pemakaman ditanggung penuh. “Mulai dari jenazah, pemakaman, sampai tahlilan, semua kami tanggung,” katanya Jumat 29 Agustus 2025 pada awak media.

BACA JUGA:Grab Indonesia Koalisi Ojol Nasional Desak Usut Tuntas Wafatnya Affan yang Dilindas Rantis Brimob

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Polri terhadap tanggung jawab sosial kepada korban. Kapolda juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Jakarta tetap kondusif.

“Mereka saudara kita, bukan musuh. Mahasiswa itu adik-adik kita, pelajar adalah anak-anak kita dan buruh pun saudara kita. Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas Jakarta, saling menghormati dan tidak mengulang kejadian serupa,” jelasnya. 

BACA JUGA:Kapolda Metro Soal Rantis Lindas Ojol hingga Meninggal Dunia: Saya Akan Tindak Tegas

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan. Semua personel kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kwitang, Jakarta.

“Pelaku sudah diamankan. Kendaraan juga kami amankan di Sat Brimob Kwitang,” jelas Abdul. Proses ini menjadi bagian dari akuntabilitas internal institusi.

BACA JUGA:Kapolri Janji Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol saat Demo Buruh

Pemeriksaan dilakukan cepat dan transparan, dengan keterlibatan Kompolnas sebagai pengawasan eksternal.

“Semoga pemeriksaan ini segera tuntas. Kami berkomitmen untuk transparan,” tambah Abdul Karim. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik. 

BACA JUGA:Propam Amankan 7 Anggota Brimob Terkait Tewasnya Driver Ojol yang Dilindas Rantis

Polri berjanji menindak tegas anggota yang terbukti bersalah, baik proses pidana maupun saknik kode etik profesi. Keadilan hukum dan tanggung jawab sosial dijalankan bersamaan untuk memastikan restorasi. 

Komisioner Kompolnas Chairul Anam menekankan penanganan serius kasus ini. Termasuk untuk segera diidentifikasi siapa pengendara rantis itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id