Kompolnas Nilai Dua Wakapolri Bukan Solusi Utama Penguatan Organisasi Polri
Kompolnas menilai penguatan organisasi Polri tidak bergantung pada dua Wakapolri, melainkan pada akuntabilitas dan transparansi tata kelola kepolisian.-disway.id-
HARIAN DISWAY - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti wacana sejumlah pihak yang mengusulkan agar Kapolri didampingi oleh dua Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu, 14 Januari 2026.
Komisioner Kompolnas Chairul Anam menegaskan bahwa kunci utama penguatan organisasi Polri bukan terletak pada penambahan struktur jabatan pimpinan, melainkan pada penguatan akuntabilitas, transparansi, serta sistem pengawasan yang efektif dalam tata kelola kepolisian.
Menurut Chairul Anam, wacana pembagian jabatan Wakapolri menjadi dua, yakni untuk wilayah Barat dan Timur Indonesia, bukanlah persoalan mendasar dalam meningkatkan efektivitas komando Polri. Ia menilai hingga saat ini sistem komando yang berjalan masih relatif efektif dan mampu menjangkau seluruh satuan kewilayahan.
“Problem utamanya bukan di situ, tapi bagaimana memastikan tata kelola akuntabilitas dan transparansi itu terjaga. Budaya akuntabilitas dan transparansi inilah yang paling penting,” kata Chairul Anam kepada awak media.
BACA JUGA:Kompolnas Targetkan Aduan Masyarakat Sepenuhnya Digital pada 2026
BACA JUGA:Kompolnas Hadiri Gelar Perkara Awal Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol
Ia menjelaskan bahwa Kapolri dan Wakapolri saat ini masih mampu mengendalikan jajaran kepolisian hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, isu rentang kendali tidak dapat dijadikan alasan utama untuk menambah struktur jabatan baru di tubuh Polri.
Lebih lanjut, Chairul Anam menyoroti pentingnya pendekatan teritorial yang berbasis pada kapasitas dan infrastruktur wilayah, bukan sekadar pembagian geografis antara wilayah Barat dan Timur. Menurutnya, tantangan keamanan dan pelayanan publik di setiap daerah sangat beragam dan membutuhkan pemahaman langsung dari para pimpinan kepolisian.
Dalam konteks tersebut, Kompolnas mendorong penerapan sistem tour of duty yang adil dan merata bagi personel Polri. Chairul menilai, penugasan lintas wilayah akan membantu meningkatkan kualitas dan pemerataan kompetensi personel.
“Personel polisi tidak hanya bertugas di Jawa, tetapi juga harus merasakan tantangan di Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya. Dengan begitu, pemerataan kemampuan dan standar kinerja bisa terwujud,” jelasnya.
BACA JUGA:Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompolnas: Cari Sopirnya dan Proses Hukum
BACA JUGA:Kompolnas Telusuri 3 Lokasi Kunci Kematian Diplomat Kemenlu
Ia menambahkan bahwa pengalaman bertugas di berbagai daerah akan membentuk standar minimum pelayanan dan kepemimpinan yang seragam. Para pejabat kepolisian dinilai akan lebih memahami kondisi riil di lapangan serta tantangan yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah.
Selain aspek tata kelola dan pemerataan penugasan, Chairul Anam juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan, baik eksternal maupun internal, di tubuh Polri. Ia mendorong agar kewenangan Kompolnas sebagai pengawas eksternal diperkuat, termasuk memastikan kepatuhan Polri terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Kompolnas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: