Kompolnas Targetkan Aduan Masyarakat Sepenuhnya Digital pada 2026
Kompolnas menargetkan penerimaan pengaduan masyarakat sepenuhnya digital pada 2026 guna mempercepat tindak lanjut di Jakarta Selatan.-istimewa-
HARIAN DISWAY - Komisi Kepolisian Nasional menargetkan seluruh penerimaan keluhan dan pengaduan masyarakat dilakukan secara digital pada tahun 2026 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengawasan kepolisian, Senin, 5 Januari 2026.
Anggota Kompolnas Yusuf mengatakan, transformasi digital dalam sistem pengaduan masyarakat menjadi fokus utama lembaganya pada tahun ini. Menurutnya, mekanisme digital akan mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses penanganan laporan.
“Pada tahun 2026 ini, target Kompolnas di dalam penerimaan dan menjalankan pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital karena lebih efektif dan lebih efisien,” ujar Yusuf di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, penerimaan aduan secara digital diharapkan dapat memangkas waktu tindak lanjut laporan. Jika sebelumnya proses penanganan pengaduan membutuhkan waktu sekitar 21 hari, ke depan ditargetkan dapat diselesaikan dalam rentang 11 hingga 14 hari.
BACA JUGA:Kompolnas Hadiri Gelar Perkara Awal Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol
BACA JUGA:Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompolnas: Cari Sopirnya dan Proses Hukum
“Bahkan bisa lebih di bawah, bisa 11 hari apabila menggunakan sistem elektronik atau sistem digital di dalam penerimaan dan pengaduan masyarakat,” katanya.
Yusuf menyebutkan, sistem pengaduan digital tersebut akan diberi nama e-SKM atau Saran dan Keluhan Masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat hanya perlu mendaftarkan identitas, menyampaikan keluhan, serta melampirkan dokumen pendukung yang relevan dengan laporan yang diajukan.
Menurutnya, penggunaan sistem e-SKM akan membuat alur pengaduan lebih transparan, terdata dengan baik, dan mudah dipantau perkembangannya. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam proses pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
Selain fokus pada digitalisasi pengaduan, Kompolnas pada tahun 2026 juga menargetkan penguatan independensi lembaga. Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam mengatakan, upaya memperkuat independensi Kompolnas sejatinya telah lama menjadi wacana internal lembaga.
BACA JUGA:Kompolnas Telusuri 3 Lokasi Kunci Kematian Diplomat Kemenlu
BACA JUGA:Kompolnas Sisir Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru: HP Hilang Jadi Kunci
Ia mengungkapkan, pada akhir tahun 2025, Kompolnas memutuskan untuk memindahkan kantor dari kawasan STIK-PTIK Polri ke sebuah gedung di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai salah satu bentuk nyata penguatan independensi lembaga pengawas kepolisian tersebut.
“Jadi, pindah kantor itu salah satunya memang, ya, kritiknya masyarakat begitu: kalau Kompolnas mau independen, gimana kantornya di kompleks kepolisian?” ujar Choirul Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: