Nadiem Makarim: Dari Gojek, Kursi Menteri, hingga Terseret Korupsi

Jumat 05-09-2025,12:46 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Konsultan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa, Skandal Chromebook Makin Panas

BACA JUGA:Nadiem Diperiksa 2 Kali, Kejagung Masih Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Utama

Pertemuan tersebut membahas program Google for Education dan rencana pemanfaatan chromebook bagi peserta didik.

Tak lama kemudian, pada Mei 2020, Nadiem memimpin rapat internal dan menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan pengadaan perangkat TIK berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM).

BACA JUGA:Konsultan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun

Padahal, uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif digunakan di wilayah 3T karena keterbatasan akses internet.

Tim teknis kementerian kemudian menyusun kajian dan petunjuk teknis yang mengarahkan spesifikasi hanya pada Chromebook, yang diperkuat melalui Permendikbud No. 5 Tahun 2021.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Diperiksa di Kejagung

Kebijakan ini dinilai melanggar sejumlah regulasi, termasuk Perpres 123/2020 dan Perpres 16/2018 (jo. Perpres 12/2021), serta pedoman LKPP. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Kategori :