Sosok Alvi Maulana, Pemutilasi Kekasih Asal Lamongan

Senin 08-09-2025,11:43 WIB
Reporter : Feila Salasya Rahmadilla*
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Alvi Maulana, seorang pria berumur 24 tahun, yang berasal dari Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, berhasil diamankan oleh Polres Mojokerto. Ia diduga sebagai pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial TAS berumur 25 tahun. 

Ia membuang potongan-potongan tubuh korban di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Di lingkungan masyarakat,  pelaku dikenal sebagai orang yang pendiam. Ia juga tidak bergaul dengan masyarakat lainnya. Menurut kesaksisan warga,  pelaku sering keluar mengenakan jaket driver online.

Alvi diringkus di rumah kos yang ia tempati yang berlokasi di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur. "Minggu 7 September 2025 sekitar jam 1 pagi, polisi datang untuk melakukan penangkapan pelaku mutilasi. RT diajak untuk menyaksikan penangkapan pelaku yang berada di lokasi. Pelaku langsung ditangkap," ujar Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan Surabaya, Heru.

Heru menyatakan bahwa hubungan antara pelaku dan korban merupakan pasangan yang telah menikah siri. Akan tetapi sejak kedatangannya di kos tersebut sejak April 2025, baik Alvin maupun korban belum menyerahkan identitas resmi mereka untuk digunakan sebagai laporan di RT.

BACA JUGA:Ditemukan 65 Potongan Mutilasi di Mojokerto: Dicacah di Lidah Wetan, Surabaya

BACA JUGA:Mutilasi Pacar di Serang, Banten: Kontradiksi Tersangka dan Autopsi

Disisi lain, anggota Polres Mojokerto juga turut mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan mutilasi telah ditangkap. Anggota Polres Mojokerto juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka garis polisi (police line), karena penyidikan masih berlangsung.

Sebagai informasi, sebelumnya pada hari Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 10.40 WIB seorang warga Desa Pacet, Suliswanto, dikejutkan dengan penemuan potongan telapak kaki kiri manusia, berukuran sekitar 20 sentimeter di semak-semak rerumputan.

Suliswanto tidak sengaja menemukan potongan telapak kaki kiri tersebut saat sedang mencari rumput. Temuan tersebut tentunya langsung menggegerkan warga Mojokerto dan sekitarnya. "Jadi setelah lihat potongan yang ada dagingnya sedikit itu terus nemu potongan kaki," ujar Suliswanto.

Polisi mencatat, ada 65 potongan tubuh yang ditemukan, mulai dari jaringan otok, lemak, telapak kaki, pergelangan tangan, hingga kulit kepala, lengkap dengan rambut, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter.

BACA JUGA:Mutilasi Korban Hidup di Serang, Banten

BACA JUGA:Kasus Mutilasi Ngawi: Jika Suami Psikopat

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyatakan bahwa motif pelaku melakukan aksi keji tersebut karena sakit hati. Akan tetapi belum ada penjelasan lebih lanjut dari pernyataan tersebut. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :