MEMPAWAH, HARIAN DISWAY - Langkah inovatif dilakukan Koperasi Bhumi Pasundan Sejahtera (BPS) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Koperasi ini melunasi utang 100 perangkat desa yang selama ini terjerat beban cicilan di bank daerah.
Program ini mendapat sambutan hangat karena menjadi solusi konkret bagi perangkat desa yang merasa terbebani dengan tingginya angsuran. Pelunasan utang itu dilakukan melalui sistem top up, dengan realisasi pencairan mulai November 2025 mendatang.
Skema ini memungkinkan Koperasi BPS untuk langsung membayarkan sisa utang para perangkat desa kepada bank daerah. Selanjutnya, para anggota cukup membayar cicilan yang lebih ringan ke koperasi.
Ketua Koperasi BPS, Hendra Firmansyah, menjelaskan bahwa rata-rata utang perangkat desa berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Di bank sebelumnya, cicilan yang harus mereka tanggung terasa cukup memberatkan.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih, Mau Dibawa ke Mana?
Selain pelunasan hutang, Koperasi BPS memberi bantuan POM Migor untuk usaha -dok.istimewa-
Kini, setelah bergabung dengan Koperasi BPS. Mereka hanya perlu membayar sekitar Rp 1 jutaan per bulan dengan tenor selama lima tahun. "Angka ini jauh lebih ringan dibandingkan tempat sebelumnya, selain itu, mereka memperoleh banyak keuntungan tambahan,” ungkap Hendra saat memberikan bimbingan teknis bagi anggota Koperasi BPS, Minggu, 14 September 2025.
Tidak hanya soal pelunasan utang, Hendra menegaskan bahwa Koperasi BPS menghadirkan berbagai fasilitas bagi anggotanya. Mulai dari pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), fasilitas asuransi, akses pinjaman KUR, hingga pemberian unit usaha berupa POM Minyak Goreng (Migor).
"Unit usaha POM Migor ini kami berikan secara gratis," jelas Hendra. Harapannya, perangkat desa bisa memperoleh penghasilan tambahan yang stabil, sehingga pembayaran cicilan koperasi bisa diambil dari hasil usaha tersebut.
BACA JUGA:Profil Ferry Juliantono, Wakil Menteri Naik Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie
BACA JUGA:Kanang: Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Rumah Kosong
"Dengan begitu, gaji mereka tetap utuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. Inisiatif tersebut merupakan bukti koperasi dapat hadir sebagai solusi riil untuk membantu masyarakat, bukan hanya sekadar lembaga simpan pinjam.
"Apalagi Koperasi BPS merupakan bagian dari pengembangan unit usaha PT Win Global Solusitama (WGS) di Kalimantan Barat, sebuah perusahaan startup pembiayaan berbasis syariah," imbuh Hendra.
Ia berharap, konsep ini menunjukkan bahwa koperasi bisa tumbuh sehat, modern, dan mampu mengangkat kesejahteraan anggotanya. "Kami ingin model seperti ini bisa direplikasi di daerah lain," tambah Hendra.
Program pelunasan utang perangkat desa yang digagas Koperasi BPS ini juga dipandang sebagai langkah strategis dalam mengurangi praktik pinjaman berbunga tinggi di sektor perdesaan. Langkah ini bisa menjadi embrio gerakan ekonomi berbasis syariah yang lebih adil dan berkelanjutan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (*)