Ini Aturan OJK Terkait Pembiayaan UMKM

Senin 15-09-2025,20:46 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Fenomena Judol Meningkat, OJK Perintahkan Pemblokiran 10.016 Rekening Judi Online

Diketahui, POJK UMKM diundangkan pada Selasa, 2 September 2025. Dan akan berlaku sejak dua bulan setelahnya.

Kemudian, aturan ini mencakup seluruh bank umum, BPR (konvensional maupun syariah), hingga LKNB seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, fintech pendanaan bersama (pindar), pergadaian, serta lembaga khusus seperti LPEI dan PNM. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Kategori :