Menkeu Purbaya Sebut Dana Rp200 Triliun Bukan dari SAL, Ini Tujuan dan Mekanismenya

Rabu 17-09-2025,09:04 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Usai pengalihan dana Rp200 triliun ke 5 bank Himbara, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi penjelasan terkait asal-usul dan tujuan kebijakan tersebut.

Menurutnya, dana tersebut bukan berasal dari pinjaman maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL), melainkan hasil pemindahan simpanan pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH Dialihkan ke Bank Himbara, Kemensos Pastikan Penyaluran tuntas Triwulan Kedua

Purbaya menjelaskan, penempatan dana di Himbara memberi peluang perputaran uang di sektor riil dan mendorong bank lebih aktif menyalurkan kredit, dibandingkan sekadar menempatkannya di instrumen aman yang minim efek terhadap perekonomian.

“Jadi banyak yang salah mengerti. Seolah-olah saya memakai SAL untuk membangun atau uangnya saya ambil untuk pembangunan tertentu. Tidak. Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional,” ucapnya pada Selasa, 16 September 2025.

BACA JUGA:Kanang Soroti Peran Himbara dan Beban Utang BUMN: “Jangan Ulangi Lubang yang Sama”

Ibaratnya, imbuh Purbaya, kebijakan tersebut seperti memindahkan tabungan dari satu rekening ke rekening lain: jumlahnya tetap, tetapi akses dan manfaatnya berbeda.

Di BI, dana tidak dapat langsung dimanfaatkan oleh perbankan atau pelaku usaha.

BACA JUGA:Menko Airlangga dan Menkeu Purbaya Beberkan Paket Ekonomi Baru Tahun 2025

Sebaliknya, di bank umum, dana bisa disalurkan menjadi kredit yang menyebar ke masyarakat dan memberi dorongan bagi ekonomi.

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga dimaksudkan untuk menggoyang zona nyaman perbankan yang selama ini cenderung menempatkan dana di instrumen aman tanpa mendorong aktivitas produktif.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Masih Ada Ruang Fiskal untuk Berikan Stimulus Tampa Timbulkan Inflasi

Dengan tambahan likuiditas tersebut, ia berharap bank-bank Himbara lebih optimal menjalankan fungsi intermediasi dan agresif membiayai sektor-sektor yang mendorong pertumbuhan.

“Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tanggapi Penyataan Menkeu Purabaya, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut

Kategori :