Peristiwa ini menambah daftar insiden serupa yang melibatkan program MBG.
Sebelumnya, MTsN 2 Brebes sempat mengeluarkan surat edaran yang meminta persetujuan orang tua agar tidak menggugat sekolah jika anak mereka mengalami keracunan akibat konsumsi makanan MBG.
BACA JUGA:Keracunan Massal Program MBG Terjadi Lagi
Surat tersebut memicu kontroversi dan kritik publik karena dinilai sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho menegaskan bahwa BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab dalam kasus keamanan pangan.
BACA JUGA:BGN Bantah Isu Dapur Fiktif Program MBG, Sebut Hanya Belum Rampung Dibangun
Ia menyatakan bahwa lembaganya akan tetap menindaklanjuti setiap insiden yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra