Dokter Tifa Bongkar Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Kemdikbud Diminta Klarifikasi

Jumat 19-09-2025,12:40 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY — Pakar Neuroscience Behavior sekaligus pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengunggah sebuah salinan surat pernyataan yang disebut terkait pendidikan Gibran Rakabuming Raka. 

Dokumen itu dinilai janggal karena diduga digunakan untuk memuluskan langkah politik putra sulung Presiden Jokowi.

BACA JUGA:KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Surat tersebut berkop Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertera tanggal 6 Agustus 2019 dengan tanda tangan pejabat dirjen.

Isi surat menjelaskan bahwa Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia. Dokumen itu menyebut ia dianggap setara lulusan Sekolah Menengah Kejuruan peminatan Akuntansi dan Keuangan.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI DPR Kritik KPU, Ijazah Capres-Cawapres Harus Jadi Hak Publik

Kementerian Pendidikan hingga kini belum memberi klarifikasi soal kebenaran surat tersebut. Publik menunggu konfirmasi resmi apakah dokumen benar dikeluarkan secara sah.

Dokter Tifa menegaskan surat itu tidak lebih dari lembaran tanpa legitimasi kuat. “Ya cuma selembar kertas nggak jelas ini, satu-satunya dokumen yang digunakan Gibran untuk melegitimasi dan menjustifikasi bahwa dia pernah SMA,” tulis Tifa di X, Kamis 18 September 2025.

BACA JUGA:Dokumen Capres-Cawapres Dirahasiakan, KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran dari Isu Ijazah Palsu

Ia juga menjelaskan bahwa UTS Insearch bukan lembaga pendidikan formal. Menurutnya, program itu hanyalah kelas persiapan masuk Universitas Teknologi Sydney dengan masa belajar enam bulan.

“UTS Insearch, sebuah lembaga non formal yang pernah dibuat oleh UTS, hanya menyediakan semacam Preparation Class untuk siapapun yang ingin kuliah di UTS,”ungkap Tifa. 

BACA JUGA:Gugatan Ijazah Terhadap Wapres Gibran, Sidang Pertama Digelar Senin Depan

Menurutnya, lembaga tersebut tidak bisa disetarakan dengan sekolah formal yang ada di Indonesia. 

“Jadi sama sekali tidak eligible untuk disetarakan Kelas 12 SMK, apalagi jurusan Akuntansi, seperti yang dinyatakan dalam surat keterangan Dirjen Dikti ini,” tambahnya. Ia bahkan menyebut program tersebut kini sudah dibubarkan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Roy Suryo Dkk Kritik Video Rektor UGM Benarkan Ijazah Jokowi: Seharusnya Tunjukkan Bukti Resmi!

Kategori :