Dokter Tifa Bongkar Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Kemdikbud Diminta Klarifikasi

Jumat 19-09-2025,12:40 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Keraguan publik semakin kuat ketika riwayat pendidikan Gibran ditelusuri. Ia tercatat pernah menempuh sekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, lalu melanjutkan ke UTS Insearch Sydney.

Namun, bukti kelulusan dari lembaga setingkat SMA masih diperdebatkan. Polemik ini kemudian berlanjut ke jalur hukum. 

BACA JUGA:Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah

Seorang warga bernama Subhan Palal mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, Subhan meyakini ada perbuatan melanggar hukum terkait berkas persyaratan pencalonan Gibran. 

“Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

BACA JUGA:Jokowi Diperiksa Polda Metro di Solo terkait Dugaan Ijazah Palsu

Ia juga mengajukan kerugian material sebesar Rp10 juta dan immaterial Rp125 triliun. Subhan berencana membagikan kompensasi tersebut kepada seluruh warga negara Indonesia, “Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

Dalam gugatannya, ia juga menyinggung syarat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf r. Aturan itu mewajibkan calon presiden dan wakil presiden berijazah SMA atau sederajat, bukan sekadar surat keterangan.

BACA JUGA:Roy Suryo Desak Gelar Perkara Terbuka Terkait Laporan Ijazah Jokowi

Di sisi lain, Presiden Jokowi ikut menanggapi isu ini dengan santai. Ia berseloroh bahwa sampai cucunya, Jan Ethes, bisa saja dipersoalkan ijazahnya.

Meski berseloroh, ia menegaskan siap mengikuti prosedur. “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. 

BACA JUGA:Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Tertekan

Jokowi juga menekankan bahwa dialah yang memilih sekolah luar negeri untuk Gibran. “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya.

Kontroversi dokumen penyetaraan ini menimbulkan tanda tanya publik. Kejelasan dari Kementerian Pendidikan menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap administrasi negara.

BACA JUGA:Ijazah dan Dinamika Perpolitikan di Indonesia

Tanpa kejelasan, surat penyetaraan bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi.

Kategori :