Kebijakan itu dikeluarkan karena kegiatan dianggap melanggar Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang larangan perundungan, perpeloncoan, dan pelecehan seksual.
Sekretaris Rektor Unsri, Prof Dr Alfitri MSi, menyebut ada kemungkinan sanksi lebih berat bagi individu yang terlibat. “Kalau dia pelanggaran berat bisa saja mahasiswa yang bersangkutan dipecat, tetapi ini keputusan rektor,” tegas Alfitri.
BACA JUGA:Rektor Unsri Tanggapi Penganiayaan Dokter Koas: Bentuk Tim Investigasi dan Dukung Penegakan Hukum
Alfitri menambahkan, kejadian itu berlangsung di luar jadwal resmi kegiatan. “Saat peristiwa itu terjadi, sebenarnya sudah diluar jadwal karena kegiatannya yang resmi sudah selesai. Saat pembina masuk ke ruangan, peristiwa itu terjadi,” katanya.
Pihak fakultas menolak disebut lalai dalam pengawasan. Pembantu Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian, Herpandi, mengatakan sudah ada surat tugas dan pengawasan pembina.
BACA JUGA:Dialog Interaktif DPC PKB Pasuruan, Mahasiswa dan NGO Kritik Abainya Pemda
“Kelalaiannya terjadi karena kegiatan itu berlangsung pukul 15.30 WIB disaat acara sudah selesai,” jelasnya. Di tengah polemik, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri menyatakan sikap keras.
Melalui pernyataan resmi, mereka menolak segala bentuk perundungan, perpeloncoan, dan tindakan mempermalukan mahasiswa baru. Presiden BEM Unsri, Pasha Fazillah Afap, menegaskan langkah nyata sudah diambil.
BACA JUGA:Maxwell Salvador Berikan Motivasi untuk Mahasiswa Baru dalam Pengukuhan PKKMB Untag Surabaya 2025
“Kami akan menyiapkan hotline pengaduan tindak kekerasan di perguruan tinggi. Kita juga membuka konseling kepada korban,” kata Pasha 23 September 2025.
BEM juga meminta kampus memastikan perlindungan dan pemulihan psikis bagi mahasiswa baru yang terdampak. Mereka menekankan pentingnya menjadikan ospek sebagai ruang edukasi, bukan intimidasi.
BACA JUGA:BEM se-UI Tolak Agus Setiawan, Tegaskan Representasi Palsu Mahasiswa UI di DPR
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena kembali mengingatkan publik pada budaya senioritas yang masih bertahan di sejumlah perguruan tinggi.
Dengan adanya langkah tegas dari kampus dan sikap kritis BEM, diharapkan tradisi yang merugikan mahasiswa baru bisa benar-benar diakhiri. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya