HARIAN DISWAY - Dalam upaya untuk menyelesaikan konflik lahan BUMN yang mengganggu warga Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis, Josiah Michael, anggota Komisi C DPRD Surabaya, mengumumkan perubahan jadwal aduan warga ke pusat.
Awalnya, mereka dijadwalkan berangkat pada 15 Oktober 2025. Tapi, kini pertemuan tersebut dimajukan menjadi 8 Oktober 2025. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan bahwa semakin cepat penanganan masalah, semakin baik untuk kepentingan rakyat.
"Awalnya kami ingin berangkat 15 Oktober. Tapi, kami majukan jadi 8 Oktober. Karena menurut kami, lebih cepat lebih baik, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," ungkap Josiah kepada Harian Disway, Sabtu, 27 September 2025.
BACA JUGA:Kos-Kosan di Surabaya Harus Berizin? DPRD: Butuh Payung Hukum, Bukan Cuma Surat Edaran!
BACA JUGA:Ketua DPRD Trenggalek Larang Guru Intimidasi Siswa SMAN 1 Kampak Pascademo
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael (kiri), menyanggah respons Pertamina tentang klaim eigendom 1278 di kawasan Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis-Instagram @josiahmichael.id-
Dalam situasi itu, Josiah dan Komisi C DPRD Surabaya menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masalah yang dihadapi oleh warga. Mereka menyadari bahwa masalah itu bukan hanya sekadar isu lahan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat.
Josiah menjelaskan bahwa mereka akan melakukan kunjungan ke berbagai institusi penting, termasuk DPR-RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Danantara (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup).
"Sebenarnya, kami juga memiliki agenda untuk merancang APBD, tetapi kami ingin mendahulukan kepentingan rakyat," tambahnya.
Keputusan untuk memprioritaskan aduan warga di atas agenda lain menunjukkan komitmen yang kuat dari anggota DPRD untuk mendengarkan suara rakyat.
Meskipun mereka tahu bahwa memajukan jadwal akan menambah beban kerja, mereka tetap bertekad untuk memberikan perhatian penuh kepada masalah tersebut.
BACA JUGA:Pertamina Jawab Polemik Eigendom 1278 Surabaya: Kami Memahami Kekhawatiran Masyarakat!
BACA JUGA:Sengketa Eigendom 1278 Pertamina di Surabaya Sebabkan Pasar Properti Beku
Josiah menegaskan perlunya transparansi dalam proses itu. Ia menambahkan, bahwa mereka ingin memastikan semua pihak yang terlibat, baik itu pemerintah, perusahaan, maupun warga, memiliki pemahaman yang sama mengenai situasi itu.
Transparansi itu penting untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memperburuk situasi. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan solusi yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan dapat diterima oleh semua.