Cek BSU Oktober 2025 Pakai NIK KTP! Cair Rp600 Ribu, Begini Langkahnya!

Rabu 08-10-2025,11:47 WIB
Reporter : Hana Try Hestina Br Ginting
Editor : Mohamad Nur Khotib

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda
  • Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar; bila belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Setelah berhasil login, pada beranda aplikasi, gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Eligibilitas BSU”
  • Tekan tombol “Klik Di Sini” untuk memulai proses pengecekan
  • Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif
  • Tekan “Lanjutkan”, lalu sistem akan menampilkan hasil pengecekan terkait status kelayakan Anda sebagai calon penerima BSU.

BACA JUGA:BSU 2025 Tahap 3 Cair Juli, Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat Aplikasi JMO

4. Melalui Aplikasi PosPay

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening di bank Himbara, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay dengan langkah berikut:

  • Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi tanpa perlu login atau membuat akun terlebih dahulu
  • Pada halaman utama, tekan ikon huruf “i” di pojok kanan bawah
  • Pilih ikon Kemnaker yang ditandai dengan gambar lima tangan
  • Pilih kategori “Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025”
  • Masukkan NIK KTP Anda, kemudian tekan tombol “Cek Status Penerima”
  • Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan kode QR (QR Code) yang digunakan untuk proses pencairan bantuan
  • Namun, apabila tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 ke 17,3 Juta Pekerja, Cair via BRImo hingga AgenBRILink

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi terkait BSU melalui situs resmi pemerintah seperti https://bsu.kemnaker.go.id atau kanal BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak mudah percaya pada tautan yang beredar di media sosial.

Dengan melakukan pengecekan secara mandiri dan hati-hati, penerima yang berhak bisa memastikan status bantuannya tanpa terjebak informasi palsu atau penipuan daring.

*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura

Kategori :