Pembunuh dengan Skizofrenia Paranoid Bebas Hukum: Bahaya Laten Itu Meledak

Rabu 08-10-2025,13:44 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Lalu, Harti membujuk Sukar agar dia dibolehkan masuk rumah. Namun, Sukar bersikukuh mencegah. Harti kemudian melapor ke ketua RT setempat, Jarno. Kemudian, didampingi Jarno, Harti memaksa masuk rumah. Namun, Sukar tetap mencegah.

Jarno memanggil, minta bantuan warga, mendesak Sukar. Terjadi debat warga melawan Sukar.

Jarno: ”Waktu itu kami sudah curiga dengan gelagat Sukar. Mungkin ia sedang kambuh. Kami, warga, khawatir terjadi apa-apa terhadap Pak Kaseno dan istri. Akhirnya kami bisa masuk rumah, terus masuk kamar.”

Terbukti. Warga menyaksikan pemandangan aneh di ranjang. Tampak urukan pasir di atas ranjang. Urukan itu memanjang seperti kuburan. Di atas urukan itu ditutupi kain jarik, seperti penutup mayat pada tradisi Jawa.

Warga, dengan takut-takut, membongkar urukan pasir. Tampaklah tubuh Kaseno dan istri terbaring. Bagian kepala pasutri itu berdarah-darah bercampur pasir. Spontan, ibu-ibu menjerit histeris. Warga lapor polisi. Sementara itu, Sukar disekap warga.

Tim polisi tiba, memeriksa TKP. Polisi menyatakan pasutri itu sudah meninggal. Polisi menangkap Sukar. Ia dibawa ke kantor polisi.

AKP Imam: ”Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku ia membunuh ular besar di tubuh orang tuanya. Tubuh para korban dihajar sekop besi, alat pertanian. Lalu, para korban ditidurkan di ranjang, diuruk pasir, lalu ditutupi kain jarik. Dan, tersangka menunggui di dekat ranjang sampai kakaknya datang ke situ.”

Dari kronologi itu, polisi memeriksakan kejiwaan tersangka. Hasilnya, psikiater menyatakan Sukar mengidap gangguan jiwa berat. Skizofrenia paranoid. Gangguan jiwa ditandai delusi dan halusinasi. Misalnya, mendengar suara-suara yang tidak ada serta curiga berlebihan terhadap orang lain. Perkaranya pun ditutup.

Senin, 6 Oktober 2025, Sukar dikirim ke RSJD dr Arif Zainuddin, Surakarta, untuk dirawat.

Bisakah Sukar diamankan di sana? 

Jawabnya, belum tentu ia tidak kabur. Di RSJD dr Arif Zainuddin pernah ada kejadian pasien gila kabur. Lolos keluar gerbang. Para petugas di sana kewalahan mengejar.

Senin sore, 20 Januari 2025, pasien gila bernama Fahrizal Khoirul Abdillah, 17, warga Brumbung, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jateng, kabur. Ia pengidap gangguan jiwa berat.

Kabag Umum RSJD dr Arif Zainudin Solo Puji Hartati saat dikonfirmasi wartawan hari itu menyatakan benar bahwa Fahrizal kabur.

Puji: ”Sore itu, sekitar pukul 16.00, ia lolos dari bangsal. Pintu memang dijaga, tapi tidak dikunci. Apalagi, di situ ada para keluarga pasien yang menunggu.”

Saat Fahrizal kabur, ada seorang perawat yang tahu. Ia langsung mengaktifkan kode kedaruratan. Maka, semua satpam berusaha mengejar si pasien.

Namun, pasien bergerak sangat cepat. Ia lolos dari pintu gerbang dan keluar halaman RSJ. Para satpam kalah langkah. Pasien menghilang.

Kategori :