Pembunuh dengan Skizofrenia Paranoid Bebas Hukum: Bahaya Laten Itu Meledak

Rabu 08-10-2025,13:44 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Bagaimana pasien bisa kabur?

Puji: ”Jadi, itu pasien lama. Ia diberi waktu senggang. Ia dibolehkan mengisi kegiatan di Ruang Kresna. Beberapa jam sebelumnya, pasien itu kelihatan seperti normal. Ia bertanya ke perawat, bagaimana cara salat? Apa bacaan salat? Kalau salat menghadap ke mana (kiblatnya). Seperti itu.”

Tak tahunya, ketika perawat lengah, pasien kabur.

Pihak RSJ segera menelepon polisi dan pemadam kebakaran (damkar). Diinfokan bahwa pasien lari ke arah Bengawan Solo. Tim polisi dan damkar melacak, menyebar.  

Malam itu hujan lebat. Polisi meminta keterangan para saksi mata. Ada info, pasien sempat berdiri di pinggir kali. Persisnya di dekat pintu air Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Jurug.

Seketika itu dikerahkan tim SAR. Humas SAR Solo Gohan Wijaya kepada wartawan mengatakan, tim SAR langsung menuju IPAL Jurug.

Gohan: ”Saksi mengatakan, pemuda itu dikejar satpam RSJD serta petugas PDAM yang berjaga di IPAL Jurug. Tapi, tiba di bibir sungai, katanya, korban langsung terjun ke sungai.”

Tim SAR mendirikan tenda posko di pinggiran sungai. Juga, dikerahkan beberapa perahu karet untuk menyusuri kali. Hujan membuat arus sungai sangat deras.

Malam itu pasien tidak ketemu. Esoknya juga tidak ketemu. Beberapa hari kemudian mayat korban ditemukan tim SAR mengambang di sungai itu.

Itu kejadian pada sembilan bulan lalu. Bagaimana jika pasien gangguan jiwa berat kabur dan tidak bunuh diri? Pasti sangat membahayakan masyarakat.

Begitulah kondisi masyarakat kita. Negara abai terhadap pengidap gangguan jiwa yang miskin harta sehingga makan korban tewas. Pasien gila di RSJD pun bisa lolos dari penjagaan. (*)

 

Kategori :